Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Vandalisme Mushala Menangis saat Konferensi Pers, Begini Pernyataan Psikolog soal Kondisinya

Pelaku vandalisme mushala di Tangerang terus menangis saat konferensi pers. Psikolog ungkap kondisi yang dialami pelaku.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Pelaku Vandalisme Mushala Menangis saat Konferensi Pers, Begini Pernyataan Psikolog soal Kondisinya
Dok. Istimewa via Kompas.com
Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku vandalisme mushala, SKN (18), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Dengan mengenakan baju tahanan berwarna hitam, SKN tampak menangis sesenggukan ketika Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan kronologi terjadi aksi vandalisme yang dilakukan SKN.

Seperti yang diberitakan, sebelumnya SKN ditangkap setelah melakukan aksi vandalisme di mushala yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku Menangis saat Konferensi Pers

Saat konferensi pers, tangis sesenggukan SKN semakin kencang hingga harus ditenangkan oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani dan juga Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira.

Dedy yang berada di samping pelaku tampak menenangkan dengan cara mengusap punggung.

Hal serupa juga dilakukan oleh Ivan.

Baca: Terungkap Fakta Baru Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Tersangka Tertekan Tak Boleh Keluar Rumah

Berita Rekomendasi

Di sana juga ada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang sesekali menengok ke arah pelaku yang tengah menangis.

SKN menangis sekitar lima menit.

Sulit Kendalikan Emosi hingga Pernyataan Psikolog

Belakangan diketahui, kondisi kejiwaan SKN saat itu sedang depresi.

Dikatakan Ade, SKN dalam kondisi yang sulit mengendalikan emosi.

Baca: Motif Pelaku Vandalisme di Mushala Tangerang Terungkap, Tertekan Dilarang Keluar Rumah oleh Orangtua

Hal tersebut juga diperkuat dari pemeriksaan oleh Psikolog yang menyatakan Satrio tengah depresi.

"Tersangka menyesali apa yang dilakukan, namun sulit untuk mengendalikan emosi, apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," jelas Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/10/2020).

Pelaku Mengalami Kesulitan Tidur sejak SMP

Dari penjelasan orang tuanya, kondisi tersebut sudah terlihat sejak pelaku kelas tiga SMP.

Disebutkan bahwa SKN sering mengeluh sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan dan perkelahian.

Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan korban.

Berbagai cara sudah dilakukan dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering ibadah.

Satrio juga dilarang keluar jika tidak didampingi orang tuanya.

Mahasiswa semester 1 di PTS Jakarta

Pelaku yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester satu di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terhadap dirinya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 156 KUHP dan atau 156 (a) KUHP.

Baca: Kecam Aksi Vandalisme di Tangerang, Wamenag Minta Polisi Dalami Motif Pelaku

Baca: Pelaku Vandalisme Lakukan Aksi Perusakan di Mushala Lain selain di Mushala Darussalam Tangerang

Pasal tersebut disangkakan kerana pelaku dianggap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan ataupun beberapa golongan.

Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan, antara lain pilox warna hitam, lakban, sarung gunting, korek dan Al Quran yang dicoret-coret pilox dan disobek oleh pelaku.

(Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihadirkan Saat Konferensi Pers, Pelaku Vandalisme Mushala Menangis Sesenggukan "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas