Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Tewas Ditikam, Begini Kronologi dan Motifnya
Tim Komodo Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi dirumah milik saudaranya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Winando Davinchi
TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Tragedi berdarah terjadi Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Yusnadi (50) tewas di tangan Musliyadi (35).
Pelaku datang secara tiba-tiba menyerang korban dengan membabi buta.
Kejadian itu bermula ketika pelaku Musliyadi (35) yang sedang mendatangi pondok (ambenan) milik Firman di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan ilir.
Pada saat bersamaan, datang korban Yusnadi (50) dengan tujuan untuk memijat badan dari orang tua Firman.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan mengenai kronologi kejadian, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Ibu Korban Pembunuhan Menangis Histeris, Minta Pelaku yang Bunuh Anak dan Cucunya Dihukum Mati
"Iya hari Kamis (1/10) kemarin sekira jam 19.30 Wib, terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat sedang diperjalanan menuju Rumah Sakit Kayuagung," ujarnya.
Diterangkannya, atas kejadian penganiayaan berdarah tersebut korban mengalami luka - luka tusuk di beberapa bagian.
"Korban ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak 2 kali di bagian dada sebelah kanan dan belakang belikat sebelah kanan. Mengetahui korban luka, pelaku segera melarikan diri," katanya.
"Saksi pun dengan segera membawa korban ke RSUD Kayu Agung Kabupaten OKI untuk dilakukan pertolongan, dikarenakan kondisi korban yang banyak mengeluarkan darah akhirnya korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Kayuagung," ungkap AKP Robi.
Baca: Heboh Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang di Ogan Ilir, Ada Celana Jeans Hitam dan Ikat Pinggang
Masih kata AKP Robi, bahwa motif kejadian berawal (29/9/2020) lalu, korban menemui di rumah pelaku.
Karena korban merasa tidak senang terhadap pelaku yang memberikan tanggung jawab untuk menjaga alat berat.
"Kala itu korban diberikan pekerjaan sebagai pengaman untuk proyek normalisasi sungai di Desa Ketapang II Kecamatan Tanjung Raja, sehingga saat itu membuat korban tidak terima terkait tanggung jawab untuk menjaga alat berat exsavator tersebut,"