Suami Bunuh Istri dan Anak Gadisnya di Pontianak, Pelaku Nyaris Bunuh Diri
Polisi bergerak untuk mengungkap kasus ini setelah kedua mayat diotopsi dengan sejumlah tanda-tanda kekerasan dalam tubuh
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang gadis dan ibunya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat tewas menemui titik terang.
Korban adalah Sumiati (39) dan putri kandungnya Gerby (19) yang pada akhir hidupnya berstatus mahasiswi di satu perguruan tinggi di Pontianak.
Peristiwa ini berawal ketika pihak keluarga menemukan mayat keduanya di rumah korban, Rabu 23 September 2020 malam WIB.
Polisi bergerak untuk mengungkap kasus ini setelah kedua mayat diotopsi dengan sejumlah tanda-tanda kekerasan dalam tubuh.
Baca: Mobil Listrik Pertama Volvo Mulai Diproduksi
Hasilnya, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial A yang tak lain adalah suami baru korban Sumiati (39).
A diamankan di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan, A merupakan terduga pelaku dari kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Baca: Produsen Mobil Asal China Pamerkan SUV Tank 300 yang Siap Diajak Off-road
Namun statusnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta mengatakan, saat hendak diamankan petugas di Desa Sukalanting, A sempat coba meminum racun rumput.
Beruntung petugas kepolisian dengan sigap meraih botol berisi racun tersebut sehingga tidak banyak masuk dalam tubuh A.
Setelah itu, A pun langsung dilarikan ke RS Angkatan Udara.
Lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.
Walaupun sempat menenggak cairan yang diduga racun, kondisi A sudah berangsur membaik untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
"Masih kami dalami motif dari terduga ini, karena kondisinya masih sangat labil. Mungkin karena efek racun yang diminumnya. Insya Allah malam ini bisa kita tetapkan status A terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut, jadi masih tahap interograsi," kata Kapolres Jumat 2 Oktober 2020 petang WIB.
Baca: Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sumi dan Putrinya Sempat Ricuh, Keluarga Korban Marah Menyerang AL
A sendiri ditangkap berdasarkan informasi serta barang bukti yang diamankan polisi dari berbagai lokasi.
"Petunjuk awal kami dapatkan pada isi komunikasi yang tertinggal di handphone milik korban. Dari sanalah kami bisa menjurus ke arah terduga dan akhirnya mengamankan terduga si A ini," kata Kapolres.
Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, A mengaku menghabisi nyawa istri dan anak tirinya itu.
A mengaku telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada, Minggu 20 September 2020 malam.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya, Itu saya lakukan malam Senin, sekitar pukul 23.00 lewat lah," kata A kepada penyidik.
A menggunakan sebatang besi dari mesin speed yang diambilnya dari depan rumah.
Dalam waktu tidak terlalu lama, A lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi (istrinya, Red), lalu si Gerby ikut karena dia teriak dari dapur bawa batu ulekan," katanya.
A mengaku sebelum kejadian malam itu ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat.
Ia curiga sang istri memiliki pria idaman lain, dan sudah meminta cerai kepada A.
Lalu pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi istri dan putri tirinya.
"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, sudah 20 harian lah dia minta pisah itu," kata A.
Prarekonstruksi
Sebanyak 22 adegan diperagakan AL (49) tersangka utama pelaku pembunuh ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Prapekonstruksi yang di gelar oleh Polresta Pontianak, Sabtu 3 Oktober 2020.
Prarekonstruksi digelar langsung di lokasi kejadian dan di jaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Sepanjang pelaksanaan Prapekonstruksi, AL terlihat menangis tersedu - sedu sembari sesekali menyatakan penyesalannya.
Rekonstruksi di awali saat AL datang ke rumah Sumiati dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu, saat di dalam rumah, ia sempat cekcok dengan korban Sumiati, dimana posisi Sumiati duduk bersila di kursi ruang tamu rumahnya.
Kemudian pada adegan ke 7 dan 8 AL keluar rumah dan mengambil sebatang besi mesin speed yang disimpannya di luar rumah dan langsung menyerang Sumiati dengan menghantamkan besi itu ke bagian anggota tubuh.
Saat itu, sang putri Gerby yang melihat AL memukul ibunya langsung mengambil ulekan batu dan memukulkan ke arah kepala AL.
Mendapat pukulan di kepala, AL langsung menyerang Gerby dengan besi yang dipegangnya yang membuat Gerby tersungkur di ruang tengah rumahnya
Melihat Gerby masih bergerak, iapun kembali menghantamkan besi kebagian anggota tubuh Gerby untuk memastikan Gerby tak bergerak.
Kemudian, ia kembali mendatang Sumiati dan memukul Sumiati sebanyak 3 kali dan menyerang bagian tubuh Sumiati hingga Sumiati tak bergerak.
Selanjutnya, ia langsung pergi dengan mengunci pintu rumah dari luar, dan kabur melarikan diri ke arah Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya.
Disaksikan Ratusan Warga
Sebelumnya diberitakan Polresta Pontianak menggelar Prapekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Sabtu 3 Oktober 2020.
Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap pun berjaga di lokasi kejadian untuk mengamankan jalannya pra Rekonstruksi.
Mengetahui adanya pra Rekonstruksi, ratusan warga sekitar pun memadati TKP kejadian, sehingga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.
Pelaksanaan Prarekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak sempat diwarnai kericuhan. Sabtu 3 Oktober 2020.
Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka AL (49) yang tak lain tersangka pembunuhan Sumiati (39) dan putrinya Gerby(19).
Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.
Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk dan hendak menyerang tersangka.
Saat Prapekonstruksi selesai, dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada tersangka.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Emosi saat Istri Minta Cerai, Suami Pukuli Istri, Putrinya Gerby Coba Membantu Ibu, Keduanya Tewas