Kronologi Pria Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Perangkat Desa, Heran saat Lampu Rumah Mati
Seorang pria berinisial R memergoki istrinya (ST) tengah berselingkuh dengan perangkat desa di rumahnya di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial R memergoki istrinya (ST) tengah berselingkuh dengan perangkat desa di rumahnya di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo.
Saat itu, R berniat untuk pergi ke Kecamatan Bungkal, namun di tengah jalan ia memutuskan untuk kembali pulang ke rumah,
Namun, setibanya di rumah, R justru memergoki istrinya sedang berduaan di kamar dengan T.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, dua sejoli tersebut dipergoki oleh suami siri ST, yaitu R di rumahnya sendiri, Rabu (30/9/2020) malam.
"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, tapi sampe rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).
Baca: Tak Mau Diarak karena Ketahuan Selingkuh, Oknum Perangkat Desa Ini Pilih Bayar Denda Semen 400 Sak
Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.
"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam. Diapun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.
R lalu masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.
Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar, namun menghalanginya untuk masuk ke kamar.
"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada pak kamituwo yang tidak pakek baju," lanjutnya.
Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.
Baca: Wanita Curhat Keluar Rp 120 Juta untuk Biaya Nikah, Suaminya Cuma Rp 6 Juta, Suami Malah Selingkuh
Namun pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.
"Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.
Muhsin pun menuntut agar T mundur dari jabatannya sebagai kamituwo atau perangkat Desa Janti.
Selain itu, dua sejoli tersebut dikenakan sanksi adat yaitu membayar denda dengan semen sejumlah 400 sak.
(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kagetnya Pria Ponorogo Dapati Istrinya Selingkuh dengan Perangkat Desa Janti, Pergoki Tak Pakai Baju