Terkait Kasus Pembunuhan yang Picu Pembakaran 7 Rumah Warga, Seorang Pemuda Menyerahkan Diri
Diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang memicu pembakaran tujuh rumah warga di Desa Tuapukan, Kupang, NTT, seorang pemuda menyerahkan diri.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang memicu pembakaran tujuh rumah warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghebohkan masyarakat.
Terkait kasus tersebut, seorang pemuda berinisial DL (20), warga Desa Tuapukan, datang menyerahkan diri pada Senin (5/10/2020).
Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangu, DL diduga terlibat dalam penganiayaan pemuda bernama Amir yang memicu pembakaran tujuh unit rumah warga.
"Tadi pagi, DL menyerahkan diri ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan Amir meninggal dunia," ungkap Johannes, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (5/10/2020) malam.
Baca: Seorang Jurnalis Bernama Irina Slavina Tewas Bakar Diri di Depan Markas Polisi
Baca: Heran Lampu Rumah Mati, Suami Lakukan Ini saat Tahu Ada Pria Lain Tanpa Baju Berduaan dengan Istri
Baca: Pemuda Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan
Johannes menyebutkan, DL menyerahkan diri ke Polres Kupang sekitar pukul 08.00 WITA.
DL lantas diperiksa secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Kupang.
"Terkait perkembangan kasusnya, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," kata Johannes.
Sebelumnya, Polda NTT telah menahan 14 orang terkait kasus pembunuhan dan pembakaran rumah di Desa Tuapukan.
Satu di antara belasan orang itu diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan remaja bernama Amir tersebut.
Sementara itu, 13 orang lainnya diduga provokator pembakaran rumah.
Polisi Tangkap 13 Provokator Pembakaran 7 Rumah di Kupang
Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( NTT) telah menangkap 13 orang yang diduga menjadi provokator pembakaran tujuh unit rumah warga Desa Tuapukan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pedang, ketapel, anak panah, dan pisau.
"13 orang ini telah kita amankan dan kita akan ambil keterangan sebagai pelaku, yang akan memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, seperti yang diberitakan Kompas.com, Minggu (4/7/2020).
Johannes menerangkan, polisi telah membagi kasus pembunuhan dan kasus pembakaran yang terjadi.
Baca: 6 Rumah Warga di Tuapukan Kupang Dibakar Buntut Tewasnya Amir, Polisi Amakan 13 Terduga Provokator
Ia menyebutkan, dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Amir, polisi telah menangkap seorang laki-laki berinisial AS.
Menurutnya, AS saat ini telah diperiksa di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Dia pun menyebut, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif.
Selain itu, sebanyak 250 personel gabungan dari Polda NTT, Brimob dan Polres Kabupaten Kupang telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk pengamanan.
"Pesan Bapak Kapolda NTT, bahwa kasus ini akan diproses hingga tuntas dan pelaku baik itu pembunuhan dan pembakaran akan ditindak tegas," kata Johannes.
"Kita berharap seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga situasi dengan kondusif, dan percayakan ke polisi yang akan mengusut kasus ini hingga tuntas," sambung dia.
Baca: Tak Terima dengan Pengeroyokan yang Tewaskan Warga, Sekelompok Orang Membakar 4 Rumah
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, tujuh unit rumah warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar dan dirusak warga setempat, Minggu (4/10/2020) siang.
Pembakaran tersebut dipicu penemuan sosok mayat yang diduga jadi korban pembunuhan.
Mayat itu tergeletak di lahan kosong dekat permukiman warga.
Keluarga korban pun tak terima hingga akhirnya melakukan aksi balas dendam dnegan membakar dan merusak rumah warga.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)