Para Perajin Jamu Diperas Oknum Polisi hingga Capai Rp 7 Miliar, Mereka Dituduh Melanggar Aturan
Ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat, Senin (5/10/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat, Senin (5/10/2020).
Oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu.
Menurut keterangan perajin, pemerasan itu dilakukan setelah mereka dituduh aktivitasnya melanggar Undang-undang.
"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Awalnya, beberapa perajin jamu itu sempat ditahan selama beberapa hari tanpa proses di pengadilan. Tapi kemudian mereka dilepaskan dan disuruh mencari uang.
Baca: Ratusan Perajin Jamu di Cilacap Bertahun-tahun Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Berpangkat AKBP
"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," jelasnya.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," tambah Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.
Diperas hingga Rp 7 miliar
Mulyono mengaku jumlah korban pemerasan oleh oknum polisi tersebut cukup banyak.
Adapun jumlah uang yang disetorkan setiap korbannya juga beragam. Namun jika diakumulasi jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," terangnya.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.
Baca: Pengusaha Jasa Bungkus Jamu Korban Pemerasan Oknum Polisi Mabes Polri Diminta Setor Rp 1,2 Miliar
Oleh karena itu, ia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Karena dianggap sangat merugikan warga.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Sebab, saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat
(kompas.com: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Melanggar Aturan, Para Perajin Jamu Diperas Oknum Polisi hingga Rp 7 Miliar"