Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Status, Pria Ini Bacok Ayah Pacarnya

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/9/2020) lalu di kosan anak korban yang berada di Pendowoharjo, Sleman, Yogyakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditanya Status, Pria Ini Bacok Ayah Pacarnya
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang pemuda berinisial K (35) nekat membacok ayah pacarnya lantaran kesal ditanya soal status hubungannya.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/9/2020) lalu di kosan anak korban yang berada di Pendowoharjo, Sleman, Yogyakarta.

Mulanya, sang ayah hendak menjenguk putrinya yang sempat mengalami kecelakaan.

Namun setibanya di kos putrinya itu, korban melihat K berada di dalam kamar tersebut.

Tak lama berselang, pelaku dan korban terlibat cekcok.

Baca: Masalah Sepele, Oknum Polisi di Pagaralam Bacok Seorang Sopir

Cekcok terjadi lantaran korban menanyakan status hubungan K dengan anaknya itu.

Sebab, K sudah menikah dan memiliki anak.

BERITA TERKAIT

Sedangkan, anaknya itu sudah dipacari K lebih dari satu tahun.

"Korban menanyakan status anaknya, karena pelaku ini kan sudah punya istri dan belum bercerai." ucap Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro, Rabu (7/10/2020).

Merasa tersinggung dengan ucapan ayah pacarnya itu, K masuk kembali ke dalam kamar.

Ia kemudian keluar membawa sabit dan langsung membacok korban.

Korban pun mengalami luka di bagian punggung dan siku.

"Pelaku kemudian menyabetkan lagi, tetapi korban berusaha menangkis, dan mengenai siku korban," ujarnya.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung kabur melarikan diri.

Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Menurut keterangan pelaku, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena emosi sesaat.

Warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta tersebut merasa tersinggung atas perkataan korban.

"Ya emosi sesaat, pelaku dan anak korban sudah pacaran satu tahunan. Korban ingin menanyakan kelanjutan hubungan anaknya itu, mau diapakan. Mungkin juga disuruh bercerai. Pelaku tersinggung,"terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tersinggung, Warga Gedongtengen Ini Bacok Ayah Pacarnya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas