Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tega Bacok Ayah Pacarnya Menggunakan Sabit

Korban dibacok saat hubungan dengan anak korban karena pelaku sudah punya istri dan belum bercerai sehingga memicu cekcok dan saling pukul

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Tega Bacok Ayah Pacarnya Menggunakan Sabit
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -  Pria berinisial K (35) tega membacok ayah pacarnya di Pendowoharjo, Sleman, Selasa (22/09/2020).

Kapolsek Sleman, AKP Irwiantoro mengatakan peristiwa bermula saat korban hendak menengok putrinya di kos setelah terlibat kecelakaan.

Sesampainya di kos, ternyata ada pelaku.

Korban dan pelaku terlibat cekcok di kos tersebut. 

"Korban menanyakan status anaknya, karena pelaku ini kan sudah punya istri dan belum bercerai. Itu yang menyebabkan cekcok dan saling pukul,"katanya, Rabu (07/10/2020).

Karena merasa kewalahan, pelaku kemudian masuk ke kamar kos dan keluar dengan membawa sabit.

Berita Rekomendasi

Sabit tersebut kemudian disabetkan ke arah korban.

Baca: Mengamuk, Pria di Luwu Timur Bacok Babinsa dan Polisi Secara Membabi Buta

Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung dan siku.

"Saat disabetkan korban berusaha menghindar, sehingga mengenai punggungnya.

Pelaku kemudian menyabetkan lagi, tetapi korban berusaha menangkis, dan mengenai siku korban,"sambungnya.

Setelah membacok, pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. 

Menurut keterangan pelaku, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena emosi sesaat.

Warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta tersebut merasa tersinggung atas perkataan korban.

"Ya emosi sesaat, pelaku dan anak korban sudah pacaran satu tahunan. Korban ingin menanyakan kelanjutan hubungan anaknya itu, mau diapakan. Mungkin juga disuruh bercerai. Pelaku tersinggung,"terangnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tersinggung, Warga Gedongtengen Ini Bacok Ayah Pacarnya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas