Tak Terima Kakak Iparnya Dirayu dan Diminta Memijat, Seorang Pemuda Pukul Pria 58 Tahun Pakai Besi
Seorang pemuda berinisial RS (21) nekat memukul pria 58 tahun pakai besi. Pelaku tak terima kakak iparnya dirayu korban.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial RS (21) nekat memukul pria 58 tahun pakai besi.
Penganiayaan dipicu masalah pelaku yang tak terima kakak iparnya dirayu korban.
Kakak ipar pelaku bahkan juga diminta untuk memijit korban.
Seorang pemuda memukul kepala bagian belakang warga Kabupaten Lima Puluh Kota hingga tidak sadarkan diri.
Selain memukul kepala, pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap depot air minum milik korban.
Persitiwa tersebut terjadi Minggu 4 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 13.30 WIB di Jorong Guguak, Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelaku bernama RS (21) dan korban bernama HBN (58) sama-sama beralamat di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Kasat Reskrim Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan peristiwa pemukulan berawal ketika Minggu siang RS mendengar kakak iparnya dirayu seseorang.
Tidak terima dengan kejadian itu, RS pun merusak depot air minum milik korban.
Baca: Kesal Ponsel Rusak, Seorang Pria Aniaya Istri dan Gantung Anak Balitanya
Baca: Seorang Ayah Tega Pukul dan Sulutkan Puntung Rokok ke Paha Anak, Semua Isi Kamar Dihancurkan
Baca: Ayah Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Hubungan dengan Istri Tak Harmonis, Terungkap dari Tangisan Korban
Selain itu Toyota Kijang Innova milik korban pun menjadi sasaran.
Sesaat kemudian korban pun datang melihat depot air minumnya.
Saat itu juga terlapor langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan sepotong besi sebanyak 3 kali.
Akibatnya HBN pun tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kejadian terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB, terlapor mendengar kakak iparnya dirayu dan diminta pijit oleh korban," kata M Rosidi, Selasa (6/10/2020).
Keluarga korban pun tidak terima dengan pemukulan dan melaporkannya ke Polsek Payakumbuh.
Saat ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Tak Terima Kakak Iparnya Dirayu, Pemuda di Kabupaten 50 Kota Hantam Kepala Pria 58 Tahun Pakai Besi"