Bekas Mahasiswa Ini Teror Video Call Seks 15 Mahasiswi UIN Alauddin Dengan Empat Nomor Ponsel
Korban sebanyak 15 orang merupakan mahasiswi UIN Makassar. Empat di antaranya telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pelaku teror video call seks terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar terungkap oleh Polrestabes Makassar.
Diketahui pelaku bernama Koko Muhammad Arafah alias KMA (26).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebut, KMA sebelumnya berstatus mahasiswa di UIN namun telah dikeluarkan, pelaku merupakan angkatan 2013.
"Pengungkapan kasus pelanggaran asusila atau peneror video call sex. Pelaku ditangkap di Kabupaten Bulukumba atas dasar Lp 321/ 6 September 2020," kata Merdisyam, Kamis (8/10/2020).
Baca: Pelaku Teror Video Call Sex Terhadap Mahasiswi di Makassar Tertangkap, Korbannya Ada 15 Orang
Merdisyam menuturkan peneror video call sex ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Rabu (7/10/2020) oleh Tim Cyber Crime Polda Sulsel.
Korban sebanyak 15 orang merupakan mahasiswi UIN Makassar. Empat di antaranya telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
KMA melancarkan aksinya dengan menggunakan empat nomor yang berbeda.
"Ada empat nomor digunakan oleh pelaku. Mungkin kenal dengan korban karena pernah kuliah di sana, rata-rata juniornya. Dia dikeluarkan atau DO," katanya.
Baca: Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi jadi Korban hingga Mengalami Trauma
Modus operandinya, pelaku memegang alat kelaminnya sambil melakukan video call melalui WhatsApp kepada beberapa korban mahasiswi.
"Setiap korban dihubungi begitu tersambung dan pelaku melakukan hal seperti itu," ujarnya.
Dihadapan petugas KMA mengakui perbuatannya.
"Saya lakukan di rumah sendiri di Kabupaten Bulukumba. Melalui WA pribadi, tidak ada pekerjaan fokus di rumah saja karena habis kecelakaan," katanya. (Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Teror Video Call Sex Terhadap Mahasiswa Ternyata Pernah Kuliah di UIN Alauddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.