Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fitriani Manurung Istri Kombes Bersikukuh Tak Punya Utang Rp 70 Juta: Saya Rasakan Ini Tidak Adil

Fitriani Manurung " Ibu Kombes" bersikukuh tak memiliki utang pada Febi Nur Amelia, warga Kompleks Menteng Indah, Medan.

Editor: Miftah
zoom-in Fitriani Manurung Istri Kombes Bersikukuh Tak Punya Utang Rp 70 Juta: Saya Rasakan Ini Tidak Adil
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
Fitriani Manurung memaparkan bukti capture Instragram story milik Febi yang menagih utang kepadanya (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP) 

TRIBUNNEWS.COM- Fitriani Manurung " Ibu Kombes" bersikukuh tak memiliki utang pada Febi Nur Amelia, warga Kompleks Menteng Indah, Medan.

Fitriani mengaku kecewa atas putusan hakim.

Bahkan ia merasa vonis bebas terhadap Febi tidak adil.

Menurut dia, perkara yang disidangkan adalah UU ITE, bukan mengenai utang piutang.

Fitriani juga bersikukuh bahwa ia tak memiliki utang kepada Febi Nur Amelia.

Ia menjelaskan, bukti yang disertakan di pengadilan belum bisa membuktikan bahwa ia memiliki utang kepada Febi.

"Hakim belum ada bukti menjelaskan saya punya utang, tapi sudah menyatakan saya punya utang, kan begitu. Jadi saya rasakan ini tidak adil ya," kata Fitriani saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Berita Rekomendasi

Terkait putusan tersebut, ia berharap kasus tersebut lanjut ke Kejaksaan Tinggi.

"Ini kan enggak ada pembuktian, hanya mendengar dari terdakwa. Makanya, saya serahkan proses hukum ini lanjut ke Kejaksaan Tinggi, mungkin dari kejaksaan akan mengajukan kasasi, ini kan belum final," kata Fitriani.

Baca: Febi Divonis Bebas, Ibu Kombes Kecewa & Masih Tak Mengakui Punya Utang: Tak Adil, Ini Belum Final!

Baca: Divonis Bebas atas Kasus Tagih Utang Istri Kombes Polisi, Febi: Saya Diutangi Tapi Dipidanakan

Baca: Fakta Baru Kasus Febi Tagih Utang Bu Kombes, Kini Divonis Bebas, Pelapor Terbukti Pinjam Uang

Fitriani Manurung istri Kombes yang ditagih utang sebesar Rp 70 juta, saat menggelar konfrensi pers beberapa waktu lalu.
Fitriani Manurung istri Kombes yang ditagih utang sebesar Rp 70 juta, saat menggelar konfrensi pers beberapa waktu lalu. (Tribun Medan)

Selain itu, ia juga membantah tuduhan memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi setelah ditagih utang.

Tak hanya dirinya, Fitriani mengatakan bahwa sang suami yang seorang polisi berpangkat kombes juga kecewa atas putusan tersebut dan berharap kejaksaan melakukan upaya hukum kasasi.

"Kita hanya bisa menyerahkan ini ke kejaksaan untuk melanjutkan proses hukumnya, ini belum final," kata dia. 

Febi sebut putusan sudah adil 

Sementara itu, Febi mengatakan, putusan bebas atas dirinya dirasa adil karena ia memang telah meminjamkan uang Rp 70 juta pada Fitria Manurung.

"Bayangkanlah, saya yang diutangi, tapi saya yang dipidanakan," ucap Febi melansir Tribunmedan.com, Selasa (6/10/2020) malam.

Febi berterima kasih kepada majelis hakim yang, menurut dia, telah memutuskan secara adil.

"Saya sangat berterima kasih kepada majelis hakim. Saya sempat takut bila saya dihukum dan dipenjara. Namun, alhamdulillah keadilan masih ada, dan hakim sangat baik kepada saya," katanya. 

Febi mengaku cemas sebelum sidang sehingga ia sempat pingsan setelah majelis hakim membacakan putusan.

Diduga asam lambung yang naik memicu ia pingsan saat mencoba untuk berdiri.

"Itu karena kecemasan saya, padahal siang tadi saya makan. Namun, mungkin karena pikiran saya tumbang," katanya, melansir Tribun Medan.

Kasus Febi dan Fitriani berawal saat Fitriani meminjam uang Rp 70 juta pada Desember 2016.

Kepada Febi, Fitriani mengaku uang tersebut digunakan untuk promosi jabatan suaminya di kepolisian.

Pada 12 Desember 2016, ia dua kali mentransfer uang Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Pada tahun 2017, Febi menagih utang kepada Fitriani.

Namun, menurut pengakuan Febi, "Ibu Kombes" itu memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi.

Hingga akhirnya pada Feruari 2019, Febi menagih utang lewat Story Instagram dan menyebut nama Fitriani.

Unggahan tersebut membuat "Ibu Kombes" Fitriani Manurung yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa malu dan nama baiknya tercemar.

Ia pun melaporkan status Instastory Febi ke polisi karena dianggap melanggar UU ITE.

Kasus tersebut bergulir di persidangan hingga Febi dinyatakan bebas oleh majelis hakim karena terbukti meminjamkan uang Rp 70 juta kepada "Ibu Kombes" Fitriani Manurung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersikukuh Tak Miliki Utang ke Febi, "Ibu Kombes": Saya Rasakan Ini Tidak Adil"

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas