Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Wali Kota Risma Pascademo Tolak UU Cipta Kerja, Omeli Provokator hingga Pungut Sampah

Saat marah, suara Risma terdengar parau. Dia seolah menahan tangis bercampur emosi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Aksi Wali Kota Risma Pascademo Tolak UU Cipta Kerja, Omeli Provokator hingga Pungut Sampah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang permasalahan Kota Surabaya di rumah dinas, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan amarahnya.

Emosi Risma meluap saat melihat berbagai fasilitas umum di Surabaya banyak yang rusak pascademo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).

Kemarahan orang nomor satu di Surabaya ini tidak kali ini saja.

Beberapa tahun lalu dia juga marah-marah lantaran taman depan Taman Bungkul juga rusak saat ada suatu acara.  

Baca: Demo UU Cipta Kerja Ricuh di Pekanbaru, Mobil Patroli Polisi Digulingkan

Baca: Mahfud MD Klarifikasi Hoax Seputar UU Cipta Kerja, Perihal Pesangon hingga Cuti

Baca: Kutuk Pelaku Kerusuhan, Projo: Yang Tak Setuju UU Cipta Kerja, Silakan Ajukan Judicial Review ke MK

Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Geramnya Risma kali lantaran banyak fasum yang dirusak dan diketahui pelakunya warga luar kota.

"Aku belain wargaku setengah mati kenapa kamu ke sini. Kamu tega sekali. Aku bangun kota ini setengah mati tahu," kata Risma geram, Kamis (8/10/2020) petang.

Risma memarahi sendiri tepat di depan pemuda yang diamankan polisi lantaran dianggap provokator.

Berita Rekomendasi

Pemuda itu memang mengaku jika dia bukan warga Surabaya.

Baca: Dukung Tolak UU Cipta Kerja, Begini Komentar Pelajar Surabaya : Omnibus Law Pokoknya Menindas, Lawan

Baca: Pengamat: Rusuh Demo UU Cipta Kerja Polanya Sama dengan Rusuh 2019, Operator dan Orang-orangnya Sama

Baca: Halte Dibakar, Bus TransJakarta Hentikan Layanan Operasional

Baca: Dampak Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja, Transjakarta Klaim Rugi Sekira Rp 45 Miliar

Saat marah, suara Risma terdengar parau. Dia seolah menahan tangis bercampur emosi.

Risma berulang kali mengatakan, jika fasilitas itu dia bangun untuk warganya. Risma geram.

"Kenapa kamu hancurin, tega sekali kamu," ujar Risma.

Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu juga sempat memarahi orang yang dia temui.

Dia meminta agar tak ada yang bakar-bakar fasilitas lagi.

Aksi massa yang menolak omnibus law itu memang sempat terjadi kericuhan.

Baca: Wartawan Merahputih.com Dikabarkan Hilang Saat Liput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Baca: Istana: Bukan Lari dari Demonstran, Presiden Bukan Sosok Seperti Itu

Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi sempat mencekam.

Imbas kericuhan tersebut, memang beberapa fasilitas umum, terutama areal Jalan Gubernur Suryo rusak, mulai barrier dibakar, hingga di Taman Apsari beberapa fasilitas rusak.

Melansir Kompas.com, polisi mulai membubarkan massa pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi. 

Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi kembali membubarkan massa.

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembak gas air mata ke arah demonstran.

Sementara pengunjuk rasa balas melempar berbagai bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi, seperti botol air mineral, batu, hingga bahan-bahan dari besi.

Baca: Saatnya Membaca secara Utuh UU Cipta Kerja dan Tak Terpengaruh Hoax di Media Sosial

Baca: Kepala BKPM: Tidak Ada Niat Investor Batalkan Investasi Gara-gara Ada Demo

Massa pun bubar dan berlarian ke arah Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga ke belakang Taman Apsari.

Puluhan pengunjuk rasa diamankan dalam insiden tersebut dan dibawa ke dalam area Gedung Grahadi Surabaya.

Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Pungut sampah

Pascademo berakhir, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengenakan helm dan masker membersihkan sampah di depan Gedung Grahadi.

Risma tak segan-segan terlihat memungut sampah dan batu yang berserakan, pada pukul 18.00 WIB Kamis (8/10/2020).

Baca: Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Jadi Pertimbangan Buruh Setelah Mogok Nasional

Risma tidak sendiri. Dilaporkan Kompas.com, ia ditemani jajara Pemkot Surabaya lainnya untuk membersihkan Jalan Gubernur Suryo, hingga pertigaan Jalan Tunjungan yang jadi lokasi aksi.

Diketahui demo masih berlangsung hingga pukul 19.30.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020). (surya.co.id/yusron naufal putra)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020). (surya.co.id/yusron naufal putra) (Surya)

"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Surabaya Muhammad Fikser melansir Kompas.com berjudul 'Kenakan Helm, Risma Pungut Batu dan Sampah yang Berserakan Pasca-demo Omnibus Law'.

Baca: Tembakan Gas Air Mata Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolak UU Cipta Kerja

Adapun demo pada Kamis siang berakhir anarkistis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Massa menjebol pagar sisi selatan dan merusak fasilitas umum. Polisi pun membubarkan paksa aksi massa.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang permasalahan Kota Surabaya di rumah dinas, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang permasalahan Kota Surabaya di rumah dinas, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Ratusan orang ditangkap

Polisi menangkap 634 pengunjuk rasa yang berlaku anarkistis saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya dan Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari 634 pengunjuk rasa yang ditangkap, 505 orang berasal dari Surabaya dan 129 lagi dari Kota Malang.

Para demonstran akan diproses di Mapolresta Malang dan Mapolrestabes Surabaya.

"Ada 634 yang kami amankan dari Surabaya dan Malang terkait insiden kerusuhan di Surabaya dan Malang," kata Trunoyudo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dikutip kompas, Kamis (8/10/2020) malam.

Sebelum diproses hukum, para demonstran akan menjalani rapid test dan pemeriksaan swab.

"Jika terbukti positif Covid-19, mereka akan dikarantina dulu," ujarnya.

Polisi akan mendalami masing-masing peran pengunjuk rasa dalam aksi anarkistis tersebut.

Ancamannya yaitu perusakan fasilitas umum pasal 406 KUHP dan pasal 218 jo pasal 212 tentang melawan petugas.

Seperti diberitakan, aksi protes Omnibus Law di Surabaya berakhir ricuh.

Massa di depan Gedung Negara Grahadi merusak fasilitas umum termasuk dua pintu gerbang Gedung Grahadi.

Polisi membubarkan paksa massa dan menangkap yang dinilai bertindak anarkistis.

Sementara di Kota Malang, aksi massa dengan tuntutan yang sama juga dibubarkan paksa karena merusak Gedung DPRD Kota Malang. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Pakai Helm dan Masker Bersihkan Sampah di Depan Gedung Grahadi Pasca Demo: Aku Belain Wargaku

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas