Habis Disegel, Puskesmas Rupit Digaris Polisi, Warga Yang Mau Berobat Harus Menunduk, Ini Kisahnya
Kejadian unik di Puskesmas Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA -- Kejadian unik di Puskesmas Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan.
Puskesmas tersebut dipasangi garis polisi, namun masih melayani pasien seperti pada umumnya.
Hanya saja, warga yang ingin berobat ke Puskesmas Rupit harus menunduk untuk melewati garis polisi tersebut.
Pantauan Sriwijaya Post, pada Jumat (9/10/2020), pelayanan kesehatan di Puskesmas Rupit tetap berjalan seperti biasa.
Baca: Fakta-fakta Pria Kembar Dituduh Serang Ustaz, Dihajar Massa Padahal Hanya Mau Berobat
Informasi yang didapat, pintu masuk puskesmas itu dipasang garis polisi oleh anggota Reskrim Polres Muratara.
"Iya benar kami yang pasang (garis polisi itu)," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad.
Ia menjelaskan, sebelum dipasang garis polisi, pintu pasuk puskesmas itu disegel oleh beberapa orang dengan gembok dan rantai.
"Gembok dan rantainya kami lepaskan, kami ganti dengan garis polisi, orang yang nyegel masih kami periksa," kata Dedi.
Ia mengungkapkan, orang yang menyegel puskesmas itu adalah kontraktor pembangunan gedung puskesmas.
Baca: Pemulung di Palembang Curi Besi Pagar Milik Warga Untuk Biaya Berobat Istri
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif dari penyegelan puskesmas tersebut.
"Mereka hanya menyegel saja, tidak ada fasilitas yang dirusak," ujar Dedi.
Kepala UPTD Puskesmas Rupit, dr Jeri Afrimando, mengatakan tidak mengetahui permasalahan penyegelan Puskesmas Rupit itu.
"Kami tidak tahu masalahnya apa, kata penjaga pintu puskesmas, orang yang menyegel dari pihak pemborong gedung ini," ujar Jeri.
Ia menyayangkan aksi penyegelan puskesmas tersebut karena pelayanan warga sempat terganggu.
Jeri mengaku keberatan hingga melapor penyegelan itu ke Polres Muratara.
Meski dipasang garis polisi, kata Jeri, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Dia menyegelnya siang hari sedang pelayanan, orang mau berobat jadi terganggu, kan kasihan."
"Kini segelnya sudah dilepas polisi, itulah diganti garis polisi, pelayanan normal, cuma orang masuk terpaksa menunduk," kata Jeri.
Sebelumnya gedung Puskesmas Rupit ini dibangun menggunakan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019.
Bangunan Puskesmas Rupit dikerjakan CV Familia & CO dengan nilai kontrak Rp 4,4 miliar lebih.
Puskesmas Rupit yang terletak di ibukota Kelurahan Muara Rupit ini mulai beroperasi pada 13 April 2020. (Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Puskesmas Rupit Muratara Disegel dengan Rantai dan Gembok, Oleh Polisi Kini Diganti Garis Polisi