Tak Kuat Tahan Nafsu Pria di Palembang Ini Tarik Anak Tiri ke Kandang Kambing, Sudah Berkali-kali
Tak terima dengan hal itu, TH (41) ibu sang gadis pun melaporkan suaminya M (40) ke Polrestabes Palembang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Peristiwa memilukan terjadi di Palembang Sumatera Selatan. Seorang ayah tega menggauli anak tirinya sendiri hingga hamil.
Aksi rudapaksa ayah tiri tersebut ternyata dilakukan berulang-ulang.
Tak terima dengan hal itu, TH (41) ibu sang gadis pun melaporkan suaminya M (40) ke Polrestabes Palembang.
Setelah aksi bejatnya mencabuli anak gadisnya baru terungkap, Kamis (8/10/2020).
Saat itu, M mengajak anak tirinya itu ke belakang rumahnya untuk memberi makan kambing.
Baca: 3 Tahun Lalu Menikah, Begini Siasat Licik Ayah Tiri Setubuhi Cewek ABG Sebulan Sekali hingga Hamil
Namun ternyata itu cuma muslihat pelaku saja.
Sebenarnya M ingin melancarkan aksinya mencabuli putri tirinya tersebut.
Namun korban NS (19) berontak, ia berlari ke dalam rumah sambil memanggil ibunya.
Di depan sang ibu, NS baru berani memberitahukan hal yang sebenarnya.
Baca: Kisah Pilu Gadis di Bawah Umur Tak Berdaya Dinodai Ayah Tiri, Ibu Syok Akhirnya Lapor Polisi
Menurut NS ke ibunya dirinya sejak April 2016 sudah dinodai ayah tirinya tersebut.
"2017 sebenarnya sudah pernah terpergok oleh saya," kata TH di depan petugas, Jumat (9/10/2020).
Menurut TH saat itu dirinya memergoki sang suami baru keluar dari dalam kamar anaknya itu.
Namun saat itu, suaminya berkilah bahwa dirinya berada di kamar sang anak bertujuan untuk memasang obat nyamuk.
Baca: Kisah Remaja di Klaten, 3 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Terungkap Setelah Dilaporkan ke Polisi
Mendengar alasan pelaku, TH mempercayai suaminya tersebut.
Barulah sejak Kamis (8/10/2020), kelakuan sang suami terbongkar.
Saat itu pelaku setelah makan bakso dengan korban, lalu mengajaknya memberi makan kambing yang ada di belakang rumahnya.
Namun bukannya memberi makan kambing, pelaku menarik tangan korban hendak disetubuhinya.
Sang putri tak tinggal diam, korban lalu berlari ke dalam rumah sambil memanggil ibunya.
Tidak terima kejadian tersebut, istri pelaku TH (41) melaporkan suaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Jumat, (9/10/2020) siang.
Dihadapan petugas NS yang ditemani ibunya mengaku peristiwa tersebut terjadi sejak bulan April 2016.
Dimana, berawal saat rumahnya yang terletak di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, dalam keadaan sepi dan hanya ada korban sendiri.
"Baru semalam ketahuan, anak saya ini mengetok pintu seperti orang ketakutan lalu, saya tanya kenapa, anak saya bilang hendak di perkosa bapak dan tangan ditarik-tarik.
Saat itu saya bujuk dan anak saya menceritakan semua yang sudah terjadi'," ungkap sang ibu.
Korban Diancam Dibunuh
Selain itu, dari cerita anaknya yang ia terima, korban sering kali diancam oleh terlapor.
"Setiap melakukan itu anak saya sering diancam, jika berteriak dan bercerita, terlapor akan membunuh saya dan anak saya.
Jadi anak saya tidak percaya cerita dan baru semalam ketahuan," ungkapnya, sambil mengatakan NS putus sekolah sejak SD.
Dengan adanya laporan ini, TH berharap agar laporan segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku ditangkap.
"Terpaksa saya laporkan karena saya malu. Saya harap dia ditangkap," katanya.
Sementara Kasubag Humas AKP Irene, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang, anak terlapor terancam
Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1, 3 UU RI No 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak," tegasnya. (Andi Wijaya)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dipergoki Istri Keluar dari Kamar Anak, Suami di Palembang Ngaku Pasang Obat Nyamuk, Ternyata Cabul