Tenaga Kerja Non Formal di Ambon Bakal Dapat Donasi dari ASN pada 2021
Kegiatan ini merupakan donasi ASN peduli perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal di Ambon yang diusung oleh Pemkot.
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mendonasikan Rp 16.500 per bulan untuk setiap tenaga kerja non-formal.
Kegiatan ini merupakan donasi ASN peduli perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal di Ambon yang diusung oleh Pemkot.
“Kita memprogramkan donasi ASN peduli perlindungan sosial. Jadi, setiap ASN akan menjadi bapak angkat bagi satu orang tenaga kerja non-formal,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy di Ambon, Jumat (9/10/2020).
Dia menerangkan, misalnya sebanyak 6.000 ASN di lingkup Pemkot Ambon masing-masing memberikan bantuan donasi ke 6.000 tenaga kerja non ASN akan membantu para tenaga kerja non ASN di Ambon.
“Untuk ASN golongan dua dapat membantu satu tenaga kerja, atau lebih juga bisa," jelasnya.
"Sedangkan golongan empat atau pejabat eselon dua dipastikan dapat membatu lebih dari satu,” ucap dia.
Perlindungan sosial ini, tambah dia, SELANJUTNYA >>>