Ditelepon dan Diajak Bertemu, Remaja Ini Diduga jadi Korban Persetubuhan Teman Sesama Pelajar
Ditelepon dan diajak ketemuan, seorang remaja 16 tahun diduga jadi korban persetubuhan oleh teman sesama pelajar.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini, seorang remaja berusia 16 tahun, WS, diduga menjadi korban persetubuhan di Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Atas kejadian tersebut, pria berinisial WMM (27) mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan pelaku, Sabtu (10/10/2020).
Warga Kecamatan Mego tersebut melaporkan dugaan tindak pidana hubungan badan layaknya suami-istri yang melibatkan anak di bawah umur dan berstatus pelajar.
Baca: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Seorang Kakek 61 Tahun, Hubungan Mereka Tetangga
Baca: Janji Ketemuan, Pelajar di Sikka Malah Cabuli Temannya di Rumah Warga
Baca: Seorang Guru Ngaji Diduga Nekat Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur, Beraksi saat Sedang Mengajar di Rumah
Korban WS diperlakukan tidak sopan oleh WA yang juga berstatus pelajar.
Dalam laporannya, WMM menjelaskan, pada Selasa, 29 September 2020 sekira pukul 23.45 WITA, di rumah salah satu warga di Mego, telah terjadi dugaan pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Awalnya, pelaku menelepon dan mengajak korban untuk ketemuan.
Namun, pelaku saat itu menjawab tidak ada kendaraan.
Baca: Berdalih Istri Tak Bisa Melayani karena Sakit Asma, Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil
Baca: Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Korban Mengeluh Sakit Perut
Baca: Seorang Kakek 58 Tahun Cabuli Tetangga yang Alami Keterbelakangan Mental, Korban Hamil 5 Bulan
Kemudian korban sendiri mencari kendaraan untuk ketemuan dengan pelaku.
Sesampainya di tempat yang dijanjikan pelaku untuk ketemuan, malah korban diajak melakukan hubungan badan di rumah warga.
Atas perbuatan WA itu, korban tidak terima dan bersama keluarga melapor ke Polres Sikka.
Kasusnya sendiri telah ditangani aparat Reskrim Polres Sikka usai korban membuat laporan polisi.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas, AKP Petrus Kanisius saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Minggu (11/10/2020) pagi, membenarkan adanya kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang sedang ditangani aparat Polres Sikka.
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Diajak Ketemuan Pelajar di Sikka Ini Malah Mendapatkan Hal yang Tak Diduga Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.