Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur, Pelaku Tenteng Samurai Saat Hendak Ditangkap Polisi
Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak betisnya sebanyak 3 kali.
Editor: Adi Suhendi
Pelaku diketahui berinisial S.
Tersangka ditangkap setelah ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, mengepung persembunyiannya.
Karena telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak bisa berkutik.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut.
Kemudian tersangka diboyong ke Mapolres Langsa.
Namun, hingga kini tersangka belum mau mengungkap lokasi dia membuang Rg yang diduga sudah dibunuhnya itu.
Pelaku masih lajang
S terduga pelaku pemerkosaan ibu muda dan pembunuhan bocah 9 tahun diketahui masih lajang.
Di kampung tersebut, pelaku diketahui sebagai pengangguran.
Pelaku cepat terungkap karena koban Dn mengenali pelaku.
Penulis: Zubir
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Melawan dan Membahayakan Petugas, Pelaku Pembunuh Anak Dibawah Umur Dilumpuhkan Dengan Tembakan