10 Pelajar yang Sempat Diamankan Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bone Dipulangkan
Pelajar dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Sepuluh pelajar yang sempat diamankan Polres Bone pada Sabtu (10/10/2020) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Diketahui sebelumnya 10 pelajar ini diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bone pada Sabtu (10/10/2020).
Mereka diamankan karena masih berusia di bawah umur.
"Kami sudah pulangkan ke orang tuanya sejak Hari Minggu kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat dihubungi via WhatsApp, Senin (12/10/2020).
Pelajar dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya.
"Kami lakukan pembinaan dan buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga hadirkan orang tua anak masing-masing," tuturnya.
Saat diamankan, polisi menemukan grup WhatsApp dimana mereka saling mengajak untuk melakukan aksi.
Ardy menyatakan grup tersebut dibuat inisiatif dari pelajar dan saling mengundang untuk ikut aksi.
Baca: Dosen Korban Represif Polisi Meski Tak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja: Saya Mengira Itu Ajal Saya
Terkait dugaan kelompok anarko, kata Ardy, pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah ke sana.
"Belum ada kaitannya dengan anarko, tapi masih kita antisipasi," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa pelajar diamankan di Kompleks Stadion Lapatau ketika hendak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.
Saat diamankan ditemukan piloks dan spanduk.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sempat Diamankan Ketika Hendak Unjuk Rasa, 10 Pelajar di Bone Kini Sudah Dipulangkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.