Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bus Pariwisata dari Lampung Bawa 12 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan

Kini 7 orang tersangka telah diamankan berikut barang buktinya di Mapolres OKU Timur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Bus Pariwisata dari Lampung Bawa 12 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan
Sripoku.com/RM Resha AU
Barang bukti berupa 3 unit mobil bus pariwisata yang mengangkut 12 motor diduga hasil kejahatan diamankan di Mapolres OKU Timur, Minggu (11/10/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Tim Opsnal Reskrim Polres OKU Timur mengamankan 3 bus pariwisata yang melintas di wilayah OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan lantaran membawa 12 sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada mobil bus dengan jurusan OKU Timur datang membawa motor diduga hasil kejahatan, sehingga petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Atas dasar informasi tersebut kami langsung melalukan penyelidikan. Sampai akhirnya kami mencegat salah satu bus yang diduga tadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura dari arah Lampung," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Suryawan, Senin (12/10/2020).

Petugas kemudian mendapati seorang sopir berinisial Sasmito (40) dan Eko (44), dalam satu bus bernopol BE 7697 CU itu.

Baca: Maling di Jakarta Timur Bawa Kabur Motor Curian dan Tinggalkan Motornya di Depan Rumah Korban

Setelah digeledah, mereka mendapati 5 unit sepeda motor yang mencurigakan.

"Kemudian tim melanjutkan pemeriksaan terhadap bus-bus yang mencurigakan di waktu yang sama. Mereka juga mendapati sebuah bus dengan Nopol BG7012YA denfan supir Suwarno (36) dan Mujiyono (30), serta seorang kondektur berinisial Suharmanto (27). Bus itu membawa 3 unit motor mencurigakan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Lagi-lagi di waktu yang sama, petugas juga mendapatkan sebuah Bus dengan nomor polisi BG7042LY, dengan seorang sopir berinisial Budi (46) dan Dedi (36).

Dan dari dalam bus itu ditemukan 4 unit sepeda motor mencurigakan.

"Total barang bukti yang kita amankan, yaitu 3 buah bus dan 12 motor curian," katanya.

Kini 7 orang tersangka telah diamankan berikut barang buktinya di Mapolres OKU Timur.

Mereka akan diperiksa karena diduga motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

"Saat ini sopir dan kernet berikut barang buktinya sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bawa 12 Motor Diduga Hasil Kejahatan, 3 Bus Pariwisata dari Lampung Diamankan Polres OKU Timur

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas