Ditampar, Dipukul Hingga Ditendang, Ibu Muda Minta Polisi Menangkap Suaminya
Saat itu, ia tiba-tiba didatangi oleh suaminya yang berusia 41 tahun. Tanpa sebab, korban langsung ditampar, dipukul hingga ditendang perutnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga mendatangi petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/10/2020). Dia melapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Perempuan cantik ini mengatakan KDRT yang dialaminya terjadi pada 26 September 2020) sekitar pukul 09.00, di Jalan Gresik, Lorong Katu, Kelurahan Sekip, Kecamatan IT I, Palembang.
Saat itu, ia tiba-tiba didatangi oleh suaminya yang berusia 41 tahun.
Tanpa sebab, korban langsung ditampar, dipukul hingga ditendang perutnya.
"Saya tidak tahu pak masalahnya. Tapi juga memang akhir-akhir ini kami selalu cekcok mulut. Nah pas dia datang dia langsung menampar saya, memukuli saya dan menendang saya," katanya kepada petugas.
Perempuan ini mengaku mengalami luka memar di bagian tangan kiri dan perut.
Korban berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti petugas Polrestabes Palembang.
Baca juga: Seorang Anggota DPRD Bojonegoro jadi Tersangka Kasus KDRT, Berawal dari Berebut Mobil dengan Istri
"Saya sudah tidak tahan lagi pak. Karena itulah saya melapor dan berharap pelaku ditangkap," katanya.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes Palembang," kata dia.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Seorang IRT Muda di Palembang Jadi Korban KDRT Sang Suami, Korban Ditampar Dipukul dan Ditendang