Rumah Kosong 4 Tahun, Pria Ini Gugat PDAM Rp 1 Miliar gara-gara Hal Ini
Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga bernama Anwar Sanusi menggugat Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) sebesar Rp 1 miliar.
Pasalnya, warga Banjarmasin ini tak terima tagihan di rumahnya yang kosong naik hingga 400 persen.
Ia menjelaskan, tagihan biasanya hanya Rp 70.000 per bulan, namun tiba-tiba naik drastis menjadi Rp 470.000.
Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.
"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Pria di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar, Gara-gara Tagihan Naik hingga 400 Persen
Keluhan tak pernah ditanggapi
Menurut Sanusi, gugatannya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.
Alasan lain dirinya menggugat PDAM adalah sikap pelayanan PDAM yang dianggap tak profesional.
Sanusi mengatakan, beberapa kali keluhannya tak digubris oleh PDAM.
"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan," katanya.
Baca juga: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Tewas Kesetrum Jebakan Tikus, Terdengar Suara Teriakan Minta Tolong
Tanggapan PDAM
Menanggapi gugatan Sanusi, Humas PDAM Banjarmasin Nur Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan.
Selama proses mediasi, PDAM Banjarmasin juga menunggu proses pengadilan.
"Kami masih mediasi, tapi karena sudah masuk ranah pengadilan, ya kami tunggu saja bagaimana proses di pengadilan," kata Wahid. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Seorang Warga di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.