Temui Buruh & Diskusi Soal UU Cipta Kerja, Ganjar: Kami dan Serikat Pekerja Sama-sama Tidak Mengerti
Didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sakina Rosellasari, Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo berdiskusi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah.
Topik yang mereka diskusikan adalah Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Diskusi itu diselenggarakan pada hari Minggu (11/10/2020) di Rumah Dinas Puri Gedeh.
Pertemuan tersebut berlangsung sekira 2,5 jam.
Didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sakina Rosellasari, Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja.
“(Inisiatif ini dilakukan) sehingga ada ruang yang lebih dingin, kami bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini,” kata Ganjar seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: GNPF, FPI, PA 212, dan Ormas Dikabarkan akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara Besok
Baca juga: 41 Orang Dinyatakan Positif Virus Corona, Gedung DPR RI Lockdown Mulai Hari Ini Hingga 8 November
Baca juga: SAAT Anak Sultan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Barang-barang Wah di Badan Jadi Sorotan, Jutaan!
Kesempatan diskusi juga digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan serikat pekerja untuk sama-sama membedah undang-undang tersebut.
Ganjar bercerita bahwa dirinya selama ini bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja.
“Dengan cara itu kami harap semua akan saling terbuka."
"Tadi kita blak-blakan, buka-bukaan mengenai apa itu Undang-undang (UU) Cipta Kerja."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.