Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap Petugas, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Berikut Kronologinya
Adik Pasha Ungu ini diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tenggara.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Adik kandung Pelaksana tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, ditangkap Badan Nasional Narkotika ( BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Oktober 2020.
Ia ditangkap di Kecamatan Tatangga, Kota Palu.
Adik Pasha Ungu ini diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tenggara.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin.
Kendati demikian, ia saat ini tengah dibawa ke Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.
Baca juga: Helmi Said Ditangkap, Hasil Tes Urine Adik Pasha Ungu Positif Narkoba, Ini Fakta & Perjalanan Karir
Baca juga: 4 Fakta Adik Pasha Ungu Terjerat Narkoba, Diamankan saat Pesta hingga Respon Keluarga Besar
Baca juga: Perjalanan Karir Pasha Ungu, dari Anak Band hingga Terjun ke Politik, Akui Ingin Bekerja di Kedutaan
"Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain," kata Baharuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Buru komplotan
Menurut Baharuddin, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan tersangka.
Ketiga orang yang dimaksud berinisial S, D, dan R.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.