Sosok Syahganda Nainggolan Petinggi KAMI, Ditangkap Diduga Terkait ITE
Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020). Diduga Syahganda Nainggolan, petinggi KAMI ditangkap terkait dengan UU ITE.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis sekaligus Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020).
Diduga Syahganda Nainggolan, petinggi KAMI ditangkap terkait dengan Undang-undang ITE.
Syahganda Nainggolan dijemput polisi sekira pukul 04.00 WIB.
Kabar tersebut turut disampaikan Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokreas (ProDem), Iwam Sumule.
"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dalam akun Twitter @KetumProDem.
"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis krn bersuara kritis kepada penguasa," tambahnya.
Dalam kicauannya, Iwan Sumule turut membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.
Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa Syahganda Nainggolan, pemilik akun Twitter https://twitter.com/syahganda diduga melanggar Undang-undag ITE.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Syahganda Nainggolan.
Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh. “Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi