Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Motif 2 Satpam DPRD Medan yang Lempar Batu dari Atas Gedung, Kesal Sempat Kena Lemparan

Terungkap motif dua satpam DPRD Medan yang melempari batu dari atas gedung. Pelaku nekat beraksi karena sakit hati.

Editor: Miftah
zoom-in Terungkap Motif 2 Satpam DPRD Medan yang Lempar Batu dari Atas Gedung, Kesal Sempat Kena Lemparan
istimewa
2 Satpam pelempar massa aksi dari atas Gedung DPRD Medan saat demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM- Terungkap motif dua satpam DPRD Medan yang melempari batu dari atas gedung.

Pelaku nekat beraksi karena sakit hati.

Pelaku yang sempat kena lemparan batu akhirnya membalas aksi tersebut.

Kedua orang tersebut diketahui beridentitas ABH (23) pekerjaan satpam Gedung DPRD Medan dan AJ (23) pekerjaan Satpam Gedung DPRD Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menyebutkan bahwa kedua satpam tersebut sempat terkena lemparan batu saat massa mulai anarkis.

"Alasan Kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lemparan batu dimana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo. Lalu kedua pelaku merasa kesal sehingga melakukan aksi balasan dengan melempar batu," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Berita Rekomendasi

Martuasah menyebutkan dari hasil penyelidikan dan interogasi yang dilakukan penyidik serta pengakuan dari yang diamankan didapatkan fakta-fakta bahwa benar telah terjadi pelemparan batu bata.

"Dengan ukuran penuh dan setengah ke arah puluhan orang yang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya didepan Plaza Palladium yang dilakukan oleh ABH dan AJ," bebernya.

Ia membeberkan kronologis penangkapan terjadi awalnya personil Timsus Jatanras Satreskrim mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa tepatnya di depan Plaza Palladium.

Baca juga: Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi di Bundaran HI, Pelaku Sempat Bajak Truk

Baca juga: Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi di Bundaran HI, Pelaku Sempat Bajak Truk

Baca juga: Dibayangi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp 14.725 per Dollar AS

2 Satpam pelempar massa aksi dari atas Gedung DPRD Medan
2 Satpam pelempar massa aksi dari atas Gedung DPRD Medan saat demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).

"Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu," ungkapnya.

Dimana kronologi kejadian pada hari Kamis 8 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai satpam di Gedung DPRD Kota Medan.

Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, ABH sedang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan, ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu ke dalam Gedung DPRD Kota Medan.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ, sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan," tutur Martuasah.

Ia menyebutkan sesampainya di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan ke arah kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa.

"Lalu ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 tiga kali," ungkap bekas Kapolsek Medan Baru in.

Martuasah juga sudah mengamankan barang bukti salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik Lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan bahwa keduanya berprofesi sebagai security Kantor DPRD Medan.

"Dua pelempar tersebut adalah security, namanya belum tahu," ungkapnya, Senin (12/10/2020) di RS Bhayangkara Medan.

Ia juga menyebutkan bahwa motif para pelaku belum diketahui pasti.

"Motifnya juga belum tahu, mungkin karena gedungnya dilempari kan bisa saja," tutur Tatan.

Tatan menyebutkan dari aksi yang berlangsung pada 8 dan 9 Oktober 2020 lalu total sudah ada 30 yang telah menjadi tersangka terkait dalang aksi ricuh tolak Omnibus Law.

"Tersangka ada 30 tanggal 8 dan tanggal 9 termasuk yang dua diamankan pelempar dari atas gedung," jelasnya.

Video berdurasi 17 detik tersebut terlihat terdapat beberapa oknum yang melempari massa aksi dari atap gedung DPRD Medan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu bukan polisi.

"Yang ada melempari kelompok mahasiswa dari atas, itu saya pastikan kita sudah mengetahui identitas pelakunya dan akan kita periksa, itu bukan polisi," tuturnya beberapa waktu lalu.

Martuani mengungkapkan motif pelemparan tersebut untuk memprovokasi pengunjuk rasa agar ricuh dan anarkis

"Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ungkapnya.

Diketahui, Dalam video berdurasi 17 detik terlihat ada beberapa orang yang berada di atas gedung melemparkan batu ke arah massa yang berada di depan gedung DPRD Kota Medan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terkuak Motif 2 Satpam DPRD Medan Lempar Massa yang Demo, Pelaku juga Sempat Kena Lempar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas