Demo UU Cipta Kerja Berujung Rusuh, 13 Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Diamankan
Sebanyak 13 orang diamankan aparat kepolisian dan kini tengah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
ILUSTRASI - Aparat kepolisian lengkap dengan menggunakan perlengkapan huru-hara siap membubarkan mahasiswa saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kaltim (Mahakam) menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (12/10/2020). Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Aksi unjuk rasa menolak omnibus law atau Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan kampus Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon, Senin sore (12/10/2020) berujung ricuh.
Sebanyak 13 orang diamankan aparat kepolisian dan kini tengah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
"Benar ada 13 org yg diamankan di Polresta dan dalam kondisi baik," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia, Selasa (12/10/2020).
BERITA REKOMENDASI