Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dukung Pasangan Calon Partai Lain, Ridwan Elys Dipecat dari PKS Maluku

Dinilai membelot dari kebijakan partai, Ridwan Elys dipecat dari PKS. Ia mendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dukung Pasangan Calon Partai Lain, Ridwan Elys Dipecat dari PKS Maluku
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany

TRIBUNAMBON.COM - Dinilai membelot dari kebijakan partai, Ridwan Elys dipecat dari  Partai Keadilan Sejahtera.  

DPW PKS Maluku menilai kader pemula PKS ini melanggar aturan PKS

Pasalnya  Ridwan memilih mendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur dalam Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan bukan mendukung paslon yang sudah ditetapkan PKS yakni Fachri Alkatiri dan Airobi Kelian. 

Baca juga: Jaga Toleransi Umat Beragama, Maluku Satu Rasa Gelar Doa Lintas Iman

Baca juga: Tanggapan Kader Hanura, PKS hingga Demokrat soal Pengesahan UU Cipta Kerja

Ridwan Elis  ini diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Maluku Nomor : 113/D/SKEP/AW-PKS/II/1442 tertanggal 7 Oktober 2020 karena melakukan pelanggaran disiplin terhadap AD/RT PKS.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas