Seorang Kakek Perkosa Bocah 11 Tahun, Masuk ke Kamar Korban saat Ambil Jatah Makanan di Rumah Bos
Seorang kakek bernama Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso nekat memperkosa anak di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya di rumah bibi korban.
Editor: Miftah
Namun, bukannya keluar rumah usai mengambil jatah makan siang, tersangka justru menghampiri kamar korban.
Ia berani menengok kamar korban, karena kondisi rumah bibi tengah sepi.
Saat itu, korban yang masih berusia 11 tahun ini tak menyadari bila ada seseorang yang menghampiri kamarnya.
Sebab, korban sedang fokus bermain ponsel sembari tiduran.
Pintu kamar korban kala itu dalam posisi terbuka.
Sehingga, tersangka bisa langsung masuk kamar korban dengan mudah. Setelah masuk kamar, ia lantas meminta korban untuk membuka celananya.
Korban sempat mengelak permintaan tersangka. Tersangka akhirnya membuka secara paksa celana korban dan dengan beringas merudapaksa.
Ketika bibinya pulang, korban menceritakan kejadian pilu yang menimpanya. Mengetahui, keponakannya telah diperkosa oleh Basir, sang bibi melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Bondowoso.
"Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun," pungkasnya.
(Tribun Jatim/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Bondowoso Dicokok Polisi, Bermula Saat Tersangka Ambil Makan