Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Lingga Berlangsung Selama 3 Tahun

Kini, pria 40 tahun itu mendekam di penjara Polres Lingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cinta Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Lingga Berlangsung Selama 3 Tahun
Tribun Batam
Pria berinisial A (40) diperiksa anggota Satreskrim Polres Lingga. Ia diduga berbuat vulgar kepada anak tirinya yang masih di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, LINGGA - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Pria berinisial A diduga tega berbuat tak sepantasnya kepada anak tirinya yang berinisial Y (15).

Yang mengejutkan, cinta terlarang itu terungkap setelah hampir 3 tahun lamanya.

Kini, pria 40 tahun itu mendekam di penjara Polres Lingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban yang tidak terima membuat laporan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Lingga bergerak dan mengetahui keberadaan A di kawasan Pasir Kuning.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Nenek Curiga Korban Seperti Orang Ngidam

Ia kemudian dibekuk di rumahnya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (6/10) sekira pukul 10 malam.

Berita Rekomendasi

"Dari keterangan sementara, aksi itu sudah terjadi sejak akhir 2017 sampai sekitar September 2020 (3 tahun) di kamar sebuah rumah.

Ibu korban yang mengetahui hal itu tidak terima, membuat laporan ke polisi," ucap Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan kepada TribunBatam.id, Rabu (14/10/2020).

Pria 40 tahun itu terancam dijerat pasal 81 ayat (1) (2) dan ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Lingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Cinta Terlarang Ayah & Anak Tiri di Lingga Berakhir di Bui, Diungkap Satreskrim Polres Lingga

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas