Lahan Setengah Hektar Terbakar di Limun Jambi, Helikopter Diterjunkan untuk Padamkan Api
Kepada yang bersangkutan telah diberi edukasi perbuatannya bisa melanggar hukum, dan syukurnya yang bersangkutan bisa memahami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Rifani Halim
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kebun milik warga seluas setengah hektar di kecamatan, Limun Desa Berkun Jambi terbakar, Selasa kemarin (14/10/2020) sekitar 17:00 WIB.
Yen Aswadi, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun mengatakan, api tersebut terpantau dari CCTV yang dipasang di tower di Kecamatan Limun.
Api padamkan oleh helikopter dari Jambi.
"Kami turun ke lapangan kemarin mengecek bahwa api tidak terlalu besar, hanya warga sedang melakukan panduk-an (membersihkan lahan), namun hal itu tetap tidak diperbolehkan," tegas Yen Aswadi saat ditemui di kantornya, Kamis (15/10/2020).
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, ini sengaja dibakar."
"Tujuannya pemilik lahan ingin memperluas area kebunnya, tapi sudah kami minta kepada yang bersangkutan untuk memadamkan apinya,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan ini tetap melanggar hukum.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Jambi Akui Lakukan Pelecehan Seksual pada 6 Santriwatinya
Karena perbuatan membakar hutan, kebun dan lahan dengan sengaja untuk kepentingan apapun dilarang oleh undang-undang.
“Kepada yang bersangkutan sudah kami berikan edukasi bahwa perbuatannya bisa melanggar hukum, dan syukurnya yang bersangkutan bisa memahami, jadi saat ini belum ada masalah,” sambungnya.
Terkait pelangaran yang di lakukan oleh oknum pembakaran lahan tersebut, Yen Aswadi menjelaskan bahwa terkait hukuman dan penyelidikan, silahkan tanyakan pada pihak kepolisian Sarolangun.
"Kalo di Satgas Karhutla ada tim Gakkum-nya, nah tim itu yang akan melakukan penyelidikan," tutup Yen Aswadi. (tribunjambi/rifani halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Bakar Lahan Setengah Hektare di Limun, Helikopter Diterjunkan Ikut Padamkan Api,