Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lahan Setengah Hektar Terbakar di Limun Jambi, Helikopter Diterjunkan untuk Padamkan Api

Kepada yang bersangkutan telah diberi edukasi perbuatannya bisa melanggar hukum, dan syukurnya yang bersangkutan bisa memahami

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lahan Setengah Hektar Terbakar di Limun Jambi, Helikopter Diterjunkan untuk Padamkan Api
ist
Terjadi kebakaran lahan di kecamatan, Limun Desa Berkun dengan luas yang terbakar kurang lebih setengah hektare di kebun milik warga, pada sore hari sekitar 17:00 WIB, Selasa kemarin (14/10/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Rifani Halim


TRIBUNNEWS.COM, JAMBI
-  Kebun milik warga seluas setengah hektar di kecamatan, Limun Desa Berkun Jambi terbakar, Selasa kemarin (14/10/2020) sekitar 17:00 WIB.

Yen Aswadi, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun mengatakan, api tersebut terpantau dari CCTV yang dipasang di tower di Kecamatan Limun.

Api padamkan oleh helikopter dari Jambi.

"Kami turun ke lapangan kemarin mengecek bahwa api tidak terlalu besar, hanya warga sedang melakukan panduk-an (membersihkan lahan), namun hal itu tetap tidak diperbolehkan," tegas Yen Aswadi saat ditemui di kantornya, Kamis (15/10/2020).

“Berdasarkan hasil penelusuran kami, ini sengaja dibakar."

"Tujuannya pemilik lahan ingin memperluas area kebunnya, tapi sudah kami minta kepada yang bersangkutan untuk memadamkan apinya,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tindakan ini tetap melanggar hukum.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Jambi Akui Lakukan Pelecehan Seksual pada 6 Santriwatinya

Karena perbuatan membakar hutan, kebun dan lahan dengan sengaja untuk kepentingan apapun dilarang oleh undang-undang.

“Kepada yang bersangkutan sudah kami berikan edukasi bahwa perbuatannya bisa melanggar hukum, dan syukurnya yang bersangkutan bisa memahami, jadi saat ini belum ada masalah,” sambungnya.

Terkait pelangaran yang di lakukan oleh oknum pembakaran lahan tersebut, Yen Aswadi menjelaskan bahwa terkait hukuman dan penyelidikan, silahkan tanyakan pada pihak kepolisian Sarolangun.

"Kalo di Satgas Karhutla ada tim Gakkum-nya, nah tim itu yang akan melakukan penyelidikan," tutup Yen Aswadi. (tribunjambi/rifani halim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Bakar Lahan Setengah Hektare di Limun, Helikopter Diterjunkan Ikut Padamkan Api

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas