Gadis 16 Tahun Dipaksa Mabuk Lalu Diperkosa di Rumah Kosong, Sempat Melawan tapi Dibekap
Seorang pemuda bernama Kalvin Kristianto (18) nekat memperkosa seorang gadis berinisial DN (16).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Kalvin Kristianto (18) nekat memperkosa seorang gadis berinisial DN (16).
Kalvin kini mendakam di sel penjara Polresta Sidoarjo.
Korban dipaksa mabuk dan diperkosa di sebuah rumah kosong.
"Korban dicabuli di sebuah bangunan kosong di kawasan Tambakoso, Waru," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020).
Baca juga: Fakta Paman Perkosa Lalu Bunuh Anak Yatim: Korban Sempat Main TikTok hingga Celana Berlumur Darah
Modus pencabulan tersebut, menurut Ambuka, pelaku awalnya mengajak korban minum-minuman keras. Meski korban menolak, pelaku terus memaksa, mencekoki korban dengan miras.
Alhasil, beberapa tenggakan minuman membuat korban mabuk.
"Korban kemudian dibawa ke bangunan kosong. Di sana dia diperkosa," lanjut Ambuka kepada TribunJatim.com.
Saat hendak disetubuhi, sejatinya korban juga menolak. Bahkan sempat melawan. Tapi mulutnya dibungkam oleh pelaku, tangannya juga dipegangi hingga tak bisa melawan.
Baca juga: Kades Cabul Cium Mahasiswi 3 Kali, Kini Pelaku Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
"Selain itu, tersangka ini juga mengancam korban. Kalau tidak mau diajak berhubungan badan, korban diancam akan dipukuli. Karena itulah korban tak bisa berbuat apa-apa," urai kasat reskrim.
Setelah itu, korban dicabuli oleh pelaku. Akibat perbuatannya itu, Kelvin diringkus polisi. Dan sekarang, dia harus mendekam di dalam penjara Polresta Sidoarjo. (ufi/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dipaksa Tenggak Miras Lalu Cabuli Cewek di Rumah Kosong, Pemuda Waru Sidoarjo Dibekuk Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.