Tiga Sahabat Dipenjara Bersama, gara-gara Bobol Rumah Kosong
Mereka adalah Purna Irawan (20), Salim Muhammad Candra (18), dan Wara Febriana Pratama (17).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pemuda yang bersahabat kini harus merasakan dinginnya lantai penjara bersama.
Mereka adalah Purna Irawan (20), Salim Muhammad Candra (18), dan Wara Febriana Pratama (17).
Ketiga pemuda itu membobol rumah di Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Fakta Paman Perkosa Lalu Bunuh Anak Yatim: Korban Sempat Main TikTok hingga Celana Berlumur Darah
Mereka adalah warga Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Kota Palembang.
Pelaku diamankan di kediamannya oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ditangkapnya pelaku atas laporan polisi Nomor : LPB / 2142 / X / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT, tanggal 13 Oktober 2020 terkait tindak pidana pembobolan rumah milik Hanafi (40) warga Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya tangkapan ketiga pelaku terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau pembobolan rumah.
Baca juga: Lihat Tante Rebahan Nonton TV, Remaja Ini Nekat Ingin Perkosa hingga Remas Payudara Korban
"Benar anggota kita Unit Resmob berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing," ujarnya, Sabtu (17/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pelapor Lina Umaya (31) hendak menutup pintu rumah, tiba-tiba pelapor melihat ada dua orang laki-laki menggunakan satu unit Sepeda Motor Yamaha MX yang merupakan warga tempat.
Kemudian pelapor keluar dari rumah korban yang mana korban masih merupakan keluarga pelapor.
"Informasi yang kita dapatkan saat kejadian memang rumah korban dalam keadaan kosong dikarenakan korban sedang pulang kampung, dan rumah tersebut sesekali dibersihkan keluarga korban" katanya.
Lalu setelah itu pelapor langsung menghubungi saksi Rani Kurnia (28) di TKP untuk melihat rumah korban dalam keadaan terkunci, namun ketika saksi melihat, ternyata rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dicek ternyata satu unit Televisi warna Hitam merk Sanyo dan satu unit Mesin Pompa air merk Shimazu yang berada
di dalam rumah korban telah hilang dicuri.
"Atas laporan itulah anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan para pelaku," tutupnya.
Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu unit Sepeda Motor Yamaha MX, satu unit Televisi 21 Inch warna Hitam merk Sanyo dan satu unit Mesin Pompa Air merk Shimizu. (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tiga Sahabat Bobol Rumah Kosong di Jalan Panca Usaha, Kini Sama-sama Dipenjara