Satpol PP Amankan 18 PSK yang Mesum di Hotel, Ada Anak di Bawah Umur Layani 5 Tamu Sehari
Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan 18 orang yang sedang mesum di sebuah hotel kawasan Bintaro Sektor 7
Editor: Sanusi
Artikel Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya "Satpol PP Amankan 18 PSK yang Mesum di Hotel, Ada Anak di Bawah Umur Layani 5 Tamu"
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan 18 orang yang sedang mesum di sebuah hotel kawasan Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan.
Saat itu, petugas Satpol PP Tangerang Selatan sedang melakukan razia di Hotel Zen Room Kasira Bintaro dan mendapati 18 orang sedang mesum di kamarnya masing-masing pada Jumat (16/10/2020) malam.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al-Fachry mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan kehadiran wanita berpakaian seksi gonta-ganti pasangan.
"Saat kami ke TKP dan melakukan pemeriksaan, kami dapati ada 18 orang yang terjaring. 18 wanita, enam orang dia yang melakukan atau yang BO melalui online," jelas Muksin, Minggu (18/10/2020).
Bahkan, wanita yang diamankan pihaknya ada yang beberapa masih di bawah umur.
Namun, mereka sudah terbiasa melayani pria hidung belang.
"Tiga diantaranya di bawah umur, satu orang berumur 16 tahun, dan tiga orang 17 tahun. Kita juga mengamankan 10 laki-laki yang berpasangan dengan pacarnya yang bukan suami istri dan beristri tapi wanitanya tidak bersuami," papar Muksin.
Ia menerangkan, untuk para Pekerja Seks Komersil alias PSK menaruh tarif beragam untuk menarik pelanggannya.
Mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta sekali main yang ditawarkan melalui media sosial.
"Mereka menjajikan dirinya melalui aplikasi dan hari ini belum mendapatkan pelanggan kata mereka. Mereka biasanya satu hari dapat melayani dua sampai lima orang laki-laki yang masuk ke aplikasi mereka," ungkap Muksin.
Beberapa pasangan yang sedang memadu kasih, lanjut dia, dipulangkan pada sebelumnya para orang tuanya dipanggil terlebih dahulu.
Lalu untuk beberapa PSK yang terjaring akan disalurkan ke Dinas Sosial Tangerang Selatan dan Polres setempat bila terbukti melakukan pidana perdagangan orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 18 PSK di Tangsel Terciduk Sedang Mesum di Hotel, Ada Anak di Bawah Umum Mampu Layani 5 Tamu Sehari