Beli Testpack hingga Ketahuan Hamil, Siswi SMP Ternyata Diperkosa PNS
Kini BN ditangkap Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yalamlam.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP berinisial YDH (13) positif hamil setelah mengecek dengan testpack atau alat tes kehamilan.
YDH ternyata pernah diperkosa oleh seorang PNS atau ASN berinisial BN.
Kini BN ditangkap Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yalamlam.
Baca juga: 10 Tahun, Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya saat sang Istri Tidur, Sempat Mengancam Akan Bunuh Anaknya
"Kemarin penangkapannya dan hari ini penahanan terhadap pelaku BN yang merupakan seorang ASN," ungkap Sujud saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).
BN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua dan keluarga YDH.
Awalnya, ibu korban mendapat informasi anaknya yang berinisial YDH hamil.
Sang ibu memberitahukan informasi itu kepada keluarga lainnya.
Keluarga pun membeli alat tes kehamilan untuk memastikan informasi tersebut.
"Ibu dan keluarga korban berinisiatif beli alat tes kehamilan dan dites ternyata anaknya positif hamil," kata Sujud.
Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Remaja, Polisi Sita Jaket, Baju Tidur Hingga Miniset Milik Korban
Keluarga lalu bertanya kepada YDH. Perempuan itu mengaku telah dua kali diperkosa oleh BN.
Tak terima dengan perlakuan BN, keluarga YDH membuat laporan ke Mapolres TTU.
"Korban sudah divisum dan kasus ini sedang kita tangani," ujar Sujud. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Siswa SMP hingga Hamil, Seorang ASN Ditangkap Polisi"