Emak-emak Nekat Hipnotis Orang, Modus Ajak Ngobrol Sembari Ambil Uang dan Perhiasan
Nurhaeda yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu adalah warga Jl Poros Asrama Haji, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang emak-emak bernama Nurhaeda (49) menjadi pelaku perampokan dengan cara hipnotis.
Nurhaeda yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu adalah warga Jl Poros Asrama Haji, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Ia ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel pada Senin (19/10/2020).
Baca juga: Siram Bensin ke Istri gegara Minta Cerai, Pria Ini Malah Bakar Rumah Mertua: Saya Masih Cinta Dia
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku hipnotis.
Di mana kronologi kejadian diketahui pada 17 Oktober 2020, sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl Poros Asrama Haji Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Hilang saat Diajak Jualan di Pasar: Katanya Digendong Laki-laki Tak Dikenal
Saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsesl juga mengamankan barang bukti berupa handphone Samsung Warna Hitam, HP Asus Warna Biru, KTP dan kartu-kartu lainnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar Nurhaeda mengakui telah melakukan aksi hipnotis di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Pelaku kata dia, melancarkan aksinya dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban untuk berbicara dan berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban berbicara dan berhasil mengambil uang serta perhiasan milik korban," katanya.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.(tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dibekuk Resmob Polda Sulsel, IRT Asal Maros Akui Hipnotis Korbannya, Modus Ngajak Cerita