Peluk dan Remas Payudara ART yang Sedang Jemur Baju, Pria Ini Juga Tendang Korban saat Menjerit
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SEL (21) menjadi korban pelecehan seksual oleh pria bernama Akbar Adilfi Ardana (19).
Jeritan itu pun didengar sejumlah warga sehingga pelaku diamankan masyarakat dan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Pelaku bernama Akbar Adilfi Ardana kemudian membawa ke Polres untuk proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pasal yang dipersangkakan, pelaku melanggar Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang ancaman hukuman makasimal 9 tahun penjara," ujar Wirhan kepada Tribun Medan.
Dari kasus ini juga, polisi menyita barang arang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang milik korban dan satu potong kaos lengan pendek milik pelaku.
(alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Ini Digebukin Warga Karena Remas Payudara Asisten Rumah Tangga yang Tengah Jemur Pakaian