Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melerai Sebuah Perselisihandi Warung Tuak, Seorang Polisi Malah Dipukul Pakai Gelas

Korban mengalami luka robek di kening, luka robek di belakang telinga sebelah kiri dan luka di leher sebelah kiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Melerai Sebuah Perselisihandi Warung Tuak, Seorang Polisi Malah Dipukul Pakai Gelas
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM -- Karena dikuasai oleh amarah dan mabuk, seorang warga di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau nekat menganiaya polisi.

Pria berinisial PS (27) tersebut memukulkan gelas kaca yang sebelumnya ia pakai untuk minum-minum di warung tuak ke kepala Brigadir SM yang berusaha melerai pertikaian dia dengan orang lain pada Jumat (16/10/2020) malam.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di kening, luka robek di belakang telinga sebelah kiri dan luka di leher sebelah kiri.

Baca juga: Diduga Gara-gara Cemburu, Sales Rokok Aniaya Temannya Pakai Pisau, Korban Cerita soal Perempuan

Kepala Sub Bagian Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama seorang rekannya pergi duduk-duduk di sebuah warung tuak.

Tak lama kemudian, datang pelaku berinisial PS (27) yang dikenal korban bersama dengan beberapa temannya untuk minum tuak.

Saat asyik minum tuak, pelaku tiba-tiba marah ketika temannya menuangkan tuak ke gelasnya.

Baca juga: ASN di Ambon Aniaya Anak hingga Tewas, Terancam Dipecat

Mendengar itu, korban pun keluar untuk menenangkan pelaku dengan cara memeluknya.

BERITA REKOMENDASI

"Korban mencoba menenangkan tersangka.

Namun, karena miskomunikasi, korban memukulkan gelas kaca ke kening korban hingga pecah," kata Juliandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020).

Melihat itu, beberapa peminum tuak lainnya datang melerai dan menolong korban yang sudah terluka.

Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Rohil.

Sambung Julaindi, polisi yang mendapat laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku.


"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas yang diduga digunakan PS untuk melukai Brigadir SM.

Pasca-kejadian itu, sambung Juliandi, kondisi Brigadir SM sudah membaik dan sudah bekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Dianiaya Saat Berada di Warung Tuak"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas