Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Titipan Kejari Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dinas Kesehatan sudah menjadwalkan kesembilannya akan kembali menjalani swab pada hari kesepuluh isolasi mandiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tahanan Titipan Kejari Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  – Sembilan tahanan jaksa yang dititipkan di Polres Aceh Tamiang dinyatakan positif Covid-19.

Kini mereka menjalani isolasi mandiri menggunakan dua ruang tahanan di Mapolsek Kejuruan Muda dan Polsek Kota Kualasimpang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta menjelaskan para tahanan ini merupakan titipan Kejari Aceh Tamiang yang terlibat berbagai kasus pidana ringan.

Awalnya kata dia, ada sepuluh tahanan yang menunjukan hasil reaktif Covid-19 saat mengikuti rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang.

“Karena berlu tersedianya sel di sana (Kejari), maka mereka dititipkan di Mapolres. Kami langsung memindahkan mereka ke tahan lain ketika dinyatakan reaktif, biar tidak menyebar ke tahanan lain,” kata Ari, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Selasa (20/10/2020): DKI Jakarta Catat 964 Kasus Baru & 846 Sembuh

Ari menjelaskan hasil reaktif ini kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan swab yang sampelnya dikirim ke Balitbangkes Aceh.

BERITA TERKAIT

Diketahui dari sepuluh sampel itu terdapat sembilan orang dinyatakan positif.

“Kemarin hasilnya baru diketahui. Sekarang mereka dalam pengawasa penuh Dinas Kesehatan,” lanjutnya.

Dia memastikan proses penanganan tahanan ini dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Dinas Kesehatan sudah menjadwalkan kesembilannya akan kembali menjalani swab pada hari kesepuluh isolasi mandiri.

“Kita ikuti prosedurnya, nanti akan diswab pada hari kesepuluh isolasi. Mudah-mudahan semuanya sembuh,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Ibu Muda Diperkosa dan Anaknya Dibunuh Samsul Bahri di Aceh, Ternyata Hamil 3-4 Bulan

Sebelumnya Kadis Kesehatan Aceh Tamiang Ibnu Azis menyampaikan pihaknya berinisiatif menjemput bola dengan menyebar 7 ribu rapid test ke seluruh Puskesmas dalam dua bulan terakhir. Hal ini sengaja dilakukan untuk mendeteksi sekaligus menekan penyebaran virus asal Cina ini.

Sejauh ini dari data yang dihimpun Dinkes, Covid-19 tidak lagi dominan menyasar orang berusia lanjut yang memiliki daya tahan tubuh rendah, tapi sudah berkembang menyerang orang berusia muda yang memiliki imun tubuh lebih kuat.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sembilan Tahanan Titipan Kejari Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas