Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencabulan Berkeliaran di Desa Sei Rotan, Ini Langkah Kapolsek Percut Sei Tuan

Pelaku masih berusaha kembali melakukan perbuatan cabul dengan memanggil korban saat berbelanja di warung hingga sang anak trauma keluar rumah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Pencabulan Berkeliaran di Desa Sei Rotan, Ini Langkah Kapolsek Percut Sei Tuan
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolsek Percutseituan, AKP Ricky Prawira Atmaja 

Laporan Wartawan Tribun Medan Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Percut Sei Tuan memberikan atensi usai kabar viral pelaku percabulan masih berkeliaran di rumahnya di Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menegaskan akan segera memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Saya cek dan panggil penyidiknya," tegas Ricky saat dikonfirmasi Tribunmedan.id, Rabu (21/10/2020).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kasus percabulan dengan terlapor bernama Halim (35).

"Kita atensi kasus tersebut, kita akan segera cek," tuturnya.

Baca juga: 8 Hari Jadi Buron Pembunuhan dan Percabulan Remaja Putri: 2 Tersangka Ditangkap Dalam Posisi Begini

Seorang ibu menangis terisak-isak menceritakan anaknya berumur 7 tahun yang telah dicabuli tetangganya sendiri di Dusun XI Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.

Berita Rekomendasi

Namun, hingga hari ini, Rabu (21/10/2020) terduga pelaku masih berkeliaran di rumahnya dan tak kunjung ditangkap pihak Polsek Percutseituan.

Pelaku masih berusaha kembali melakukan perbuatan cabul dengan memanggil korban saat berbelanja di warung hingga sang anak trauma keluar rumah.

Ibu korban N (32) menjelaskan anaknya yang menjadi korban percabulan berumur 7 tahun telah 5 kali mengalami perbuatan cabul terduga pelaku bernama Halim (35) yang merupakan tetangga korban.

Ibu korban menjelaskan pihak keluarga telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya

N menceritakan kejadian percabulan ini terkuak usai korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada kakaknya yang berumur 10 tahun kalau kemaluannya dicabuli.

Baca juga: Laporan Pencabulan Tidak Juga Ditindak Polisi, Korban Cerita ke Kakaknya

"Jadi awalnya tanggal 13 September 2020, anak ku yang jadi korban ngadu le kakaknya. Dia ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang kakaknya umur 12 tahun. Jadi dibilangnya gini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukin. Jadi kutanya adeknya dia nggak ngaku, terus ditanyai kakakku dia ngaku," tuturnya dengan tertangis saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan kejadian tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu di rumah pelaku yang berada 4 blok dari rumahnya

"Rupanya sudah 5 kali diajak ke rumahnya, cuma 3 kali gagal itu sudah dicium-cium pelaku ini dan yang dua kali berhasil itu kemaluannya dijilati tangannya dimasukin itu di Bulan Agustus akhir dan awal September. Dilakukan tersangka di rumahnya, 4 blok dari rumah kami. Nama pelakunya Halim, istrinya sudah meninggal, dia tinggal sama mamaknya," cetusnya.

Bahkan, ia telah diminta untuk melakukan visum di RS Pirngadi pada 15 September 2020 dan hasilnya benar anaknya telah luka kemaluannya.

Ia menyayagkan hingga hari ini hasil visum tersebut masih ditahan dan prosesnya sudah terlalu lama.

"Setelah kejadian saya Laporkan ke Polsek Percutseituan kami disuruh visum tanggal 15 September 2020 di RS Pirngadi hasil positif anakku memang luka kemaluannya. Cuma hasil visum itu ditahan sama Polsek, itu udah September makanya lama kali padahal saksi-saksi sudah dipanggil kok ga ditanggapi juga," ungkapnya.

Bahkan yang lebih miris, hingga hari ini, terduga pelaku masih berada di rumahnya dan masih pernah memanggil korban sebanyak dua kali sewaktu pergi belanja ke warung.

"Masih ada jumpa, anakku korban itu ke kedai masih dipanggil-panggil sudah dua kali. Dia sampai ketakutan enggak berani ke kedai lagi, dia udah trauma sekarang," tuturnya.

Fakta lainnya dijelaskan Ibu korban, bahwa anaknya juga dipertontonkan adegan percabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun.

"Ini anakku aja disuruh nengok pelaku perkosa anaknya sudah dua kali. Jadi anakku disuruh nonton dia ngapain anaknya yang umur 5 tahun," cetusnya sambil terisak-isak.

Ia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena membuat resah keluarga, dan agar tidak ada lagi korban yang ditimbulkan.

"Harapannya ditangkap dan dipenjara tanggungjawabi perbuatannya, biar jangan ada korban lainnya," pungkas Ibu N. (vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PPredator Anak Berkeliaran di Desa Sei Rotan, Kapolsek Percutseituan Langsung Panggil Penyidik

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas