Pemkot Ambon Tandatangani Perwali Tentang Program Menabung Sejak Dini KEJAR
Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan Peraturan Wali Kota tentang program menabung Sejak dini dengan target Satu Pelajar Satu Rekening.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan Peraturan Wali Kota tentang program menabung Sejak dini dengan target Satu Pelajar Satu Rekening (KEJAR), Selasa (20/10/2020)
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan Peraturan Wali Kota tentang program menabung Sejak dini dengan target Satu Pelajar Satu Rekening (KEJAR).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru di Gedung Kantor Gubernur Provinsi Maluku Lantai VII, Selasa (20/10/2020).
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Tirta Segara dalam sambutannya mengatakan, KEJAR merupakan salah satu implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung yang diperingati setiap tanggal 20 Agustus.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.