Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penambang Batu Bara Ilegal di Tanjung Agung Muara Enim Tewas Berada 15 Meter dari Mulut Tambang

Beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi korban dan dibawa ke Puskesmas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penambang Batu Bara Ilegal di Tanjung Agung Muara Enim Tewas Berada 15 Meter dari Mulut Tambang
Istimewa
Tim di Puskesmas Tanjung Agung sedang mengevakuasi korban tewas tertimbun tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Rabu (21/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Ika Anggraeni


TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM 
- Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wib dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan di lokasi Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI).

Tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.

Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.

Baca juga: BREAKING NEWS, 10 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Batubara Ilegal di Muaraenim

Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.

Berita Rekomendasi

Nama korban tewas :

1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang

2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang

3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang

4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,

Baca juga: Korbankan Tim VR46, Adik Valentino Rossi 99 Persen Naik Kelas MotoGP Musim Depan

5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan

6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan

7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang

8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,

9. Hupron warga Lampung,

10. Komardani Warga Desa Sukaraja,

11. Labisun (40) warga Lampung Utara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nama 11 Penambang Batu Bara Ilegal di Tanjung Agung Muara Enim Tewas Tertimbun, Ada Warga Lampung

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas