Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suami Pengangguran, IRT di Luwu Timur Jualan Sabu

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Suami Pengangguran, IRT di Luwu Timur Jualan Sabu
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ivan Ismar


TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR
-  Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NH (45) ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur karena kasus sabu, Senin (19/10/2020).

NH ditangkap di Dusun Salabu, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Pelaku ini warga Dusun Salabu, ia diduga pengedar sabu di wilayahnya.

Ditangkapnya NH, polisi mengamankan enam sachet sabu dengan total berat 0.89 gram.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Joddy mengatakan pelaku menjual karena masalah ekonomi.

Baca juga: Tampak Gelisah saat Bertemu Polisi, Pria Ini Ketahuan Menyimpan 1 Kilogram Sabu di Tasnya

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Perbatasan Noling-Padang Tuju Luwu sudah Bubar Saat Polisi Datang

Baca juga: Pakai Sabu Buat Kuruskan Badan, Artis RR Pemain Dari Jendela SMP Terancam Penjara hingga 20 Tahun

"Suami pelaku ini pengangguran," kata perwira tiga balok kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Ditangkapnya NH atas laporan masyarakat yang masuk ke polisi.

Polisi yang melakukan pengembangan atas laporan tersebut, akhirnya menangkap NH di dekat rumahnya.

"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Pengangguran, IRT di Malili Luwu Timur Ditangkap Jual Sabu

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas