5 Ton Sopi Gagal Diselundupkan ke Papua Barat, Polairud Polda Maluku Tangkap Longboat di Laut Seram
Sebanyak 5 ton minuman keras lokal jenis sopi yang akan diselundupkan ke Papua Barat berhasil digagalkan Direktorat Polairud Polda Maluku
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 5 ton minuman keras lokal jenis sopi yang akan diselundupkan ke Papua Barat berhasil digagalkan Direktorat Polairud Polda Maluku, Selasa 20 Oktober 2020, di Laut Seram, Maluku.
5 ton atau sebanyak 5.280 liter miras khas Maluku yang biasa disebut sopi ini dikemas ke dalam 176 jeriken berukuran 30 liter.
Menurut Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Harun Rasyid, kepada wartawan, Kamis (22/10/2020) rencananya akan dibawa ke Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat melalui jalur laut menggunakan longboat.
Baca juga: Buronan Korupsi Proyek Bandara Moa Maluku Barat Daya Ditangkap di Riau
Namun, saat berada di Perairan Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, longboat ini berhasil diamankan bersama enam orang awaknya.