Jual Kambing Dibayar Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Ditangkap karena Nekat Belanjakan Uangnya di Pasar
Mendapat uang palsu dari menjual kambing, wanita ini malah nekat belanjakan uangnya ke pasar hingga akhirnya ditangkap.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Ia menjelaskan dari segi kualitas sangat jauh dari uang asli sebab uang asli terdapat 3 level pengamanan.
Pertama, menggunakan metode 3D yang sering dipakai oleh masyarakat umum.
Kedua menggunakan alat bantu sinar UV yang biasanya digunakan untuk transaksi berskala besar seperti di perbankan maupun kasir.
Baca juga: Dikejar Utang Rp 1 Miliar Akibat Gagal Jadi Bupati, Pensiunan PNS Ini Jadi Pengedar Uang Palsu
Serta ketiga khusus menggunakan alat yang ada di Bank Indonesia.
"Dari nomor seri, jika uang asli tidak memiliki nomor seri yang sama. Sedangkan disini ada 7 lembar nomor seri yang sama. Dan dari segi warna juga sangat jauh dengan yang uang asli. Warna upal lebih pudar jika di cek menggunakan sinar UV. Sebab jika uang asli dibuat dari serat kapas yang murni diolah secara khusus dan jika di cek menggunakan sinar UV tidak akan memudar warnanya," jelasnya.
Adapun pelaku dikenakan pasal 244 atau 245 KUHP subs pasal 63 ayat 3 Jo 62 ayat 2 undang-undang nomor 27 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara. (scp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Kulon Progo Kembali Ungkap Pengedaran Uang Palsu di Pasar Bendungan