Sempat Coba Bunuh Diri saat Hendak Diamankan, Tersangka Pembunuh Istri dan Anak Tiri Meninggal Dunia
Sempat mencoba bunuh diri saat hendak diamankan, tersangka pembunuhan istri dan anak tiri di Pontianak, Kalbar, meninggal dunia.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan istri dan anak tiri di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), meninggal dunia.
Pria berinisial AL, warga asal Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak tersebut meninggal saat menjalani proses perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.
Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (21/10/2020).
Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Seorang Suami Nekat Bunuh Istri yang Hamil, Tetap Santai saat Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Rully menerangkan, berdasarkan keterangan dokter, tersangka AL mengalami gangguan pernapasan akibat percobaan bunuh diri yang sempat dilakukannya dengan meminum racun rumput.
Seperti yang diberitakan, AL sempat nekat melakukan percobaan bunuh diri saat hendak diamankan oleh polisi.
“Selain itu ada indikasi sakit paru-paru,” ucap Rully.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat penuh luka di dalam sebuah rumah, Rabu (23/9/2020) malam.
Baca juga: Pria yang Tega Bunuh Istri Sirinya Meninggal Dunia, Sempat Demam Tinggi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Hendak Diamankan Polisi karena Diduga Bunuh Ibu dan Anak, Pria di Pontianak Nekat Minum Racun
Baca juga: Menyesal Bunuh Istri karena Menolak Diceraikan, Pria di Pontianak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sumi (40) dan Gebi (19).
Keduanya merupakan ibu dan anak.
Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kasus pembunuhan tersebut terungkap pelakunya adalah AL.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan itu karena tidak diterima istrinya meminta cerai.
“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” kata Komarudin saat menggelar konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Tak Mau Diceraikan, Pria di Pontianak Bunuh Istri Pakai Besi, Minum Racun Saat Ditangkap
Baca juga: Suami Bunuh Istri & Anak, Awalnya Kesal Ada Video Porno di Ponsel hingga Korban Minta Cerai
Baca juga: Menolak Diceraikan, Pria di Pontianak Bunuh Istri dan Anak Pakai Besi, Minum Racun Saat Ditangkap
Setelah cekcok, korban tetap ingin meneruskan niatnya sehingga tersangka AL emosi dan keluar mengambil potongan besi mesin speedboat dan memukulkannya ke tubuh dan kepala istrinya.
Namun ternyata, tindakan AL diketahui anak tirinya yang langsung memukul pelaku.
AL kemudian mengejar anak tirinya dan juga memukul korban dengan besi.
“Perbuatan tersebut direncanakan atau tidak masih kita dalami,” ujar Komarudin.
Baca juga: Cemburu dan Tak Ingin Bercerai, Tersangka Tersulut Emosi hingga Nekat Bunuh Istri dan Anaknya
Dari bukti petunjuk dan keterangan saksi, kepolisian menangkap AL di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
Namun, saat hendak diamankan, AL sempat berusaha melakukan upaya bunuh diri dengan meminum racun rumput.
AL sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup.
(Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Coba Bunuh Diri, Pembunuh Istri dan Anak Tiri Meninggal di Rumah Sakit"