Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutarman Tega Mencekik dan Menusuk Istri Sirinya yang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas

Seoramg wanita yang tengah mengandung bernama Neng Yeti (33), ditemukan tewas di Jalan Kampung Cibeureum Desa Sadu, Soreang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sutarman Tega Mencekik dan Menusuk Istri Sirinya yang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas
ist
Polisi saat melakukan olah TKP tewasnya seorang wanita hamil di Soreang, Kabupaten Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Sutarman (47) sungguh tega, istrinya yang sedang hamil tujuh bulan justru dibunuhnya.

Kini pria ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya tersebut, setelah polisi berhasil mengungkap dan menguntitnya hingga di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020) lalu digemparkan dengan pembunuhan seorang wanita.

Seoramg wanita yang tengah mengandung anak bernama Neng Yeti (33), ditemukan tewas di Jalan Kampung Cibeureum Desa Sadu, Soreang.

Baca juga: Fakta-Fakta Penemuan Mayat Ibu Hamil di Bandung, Suara Tendangan dan Teriakan dari Kontrakan Korban

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya mencurigai pelakunya merupakan orang dekat.

Adapun pelaku diketahui merupakan suami siri korban yang diketahui bernama Sutarman (47).

"Pelaku teman dekatnya, dikatakan suami siri," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Polisi saat mengumpulkan keterangan dari saksi terkait pembunuhan seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan di Soreang.
Polisi saat mengumpulkan keterangan dari saksi terkait pembunuhan seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan di Soreang. (istimewa)
BERITA TERKAIT

Pelaku melakukan tindakan sadis terhadap korban dengan membunuhnya dengan sebuah tusukan di leher dan menekan dadanya hingga meninggal.

Setelah membunuh korban dan jabang bayi yang dikandungnya, pelaku melarikan diri dengan mengunci pintu kamar kontrakan korban dan keluar melalui jendela kamar untuk menghilangkan jejaknya.

Baca juga: Kisah di Balik Heboh Video Warga Ponorogo Gotong Keranda Mayat Lewati Sungai, Menuju Makam Kuno

Awalnya korban lari ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat dengan menggunakan bis dan kemudian beralih pergi ke rumah temannya di Jawa Tengah.

Pelaku buron enam hari Setelah melakukan pengejaran selama enam hari akhinya Satreskrim Polresta Bandung, berhasil menciduk pelaku, Kamis (22/10/2020) siang di tempat pelariannya di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah yang merupakan rumah dari teman pelaku.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di jawa tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi di Sukoharjo, Pelaku Rekan Bisnis, Ini Pengakuannya

Tak hanya membunuh korban, pelaku juga membawa cincin, ATM dan ponsel korban yang sedang hamil 7 bulan itu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338, dan atau pasal 365 tentang pencurian denan kekerasan dan pembunuhan, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.

"Ancamannya 15 tahun penjara," tegas Hendra. (Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Suami Siri, Pelaku Juga Bawa Kabur Harta Korban"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas