Masih Kelas 6 SD tapi Perut Buncit, Bocah Ini Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 6 Bulan
kejadian berawal saat petugas posyandu Kelurahan Banjarsengon melihat korban seperti orang hamil pada 16 September 2020 lalu.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah yang masih kelas 6 SD berperut buncit karena hamil 6 bulan.
Bocah 13 tahun itu ternyata menjadi korban rudapaksa ayah tirinya, BN (31).
Perbuatan bejat BN warga Jember, Jawa Timur, itu terungkap saat korban bertemu petugas posyandu.
Baca juga: Dibohongi 2 Kali Ditunggu Pacar, Gadis Ini Masuk Rumah Walet hingga Dirudapaksa 2 Pemuda
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menjelaskan, kejadian berawal saat petugas posyandu Kelurahan Banjarsengon melihat korban seperti orang hamil pada 16 September 2020 lalu.
Akhirnya, petugas posyandu memanggil dan memeriksa korban. Ketika diperiksa, korban sedang dalam kondisi hamil enam bulan.
"Kemudian petugas Posyandu ini menyampaikan pada ibu korban, korban akhirnya mengaku bahwa selama ini dicabuli oleh ayah tirinya," kata Arif kepada Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).
Mengetahui korban telah dihamili suaminya, sang istri melapor ke Polres Jember pada 21 September 2020.
Baca juga: Pria 60 Tahun Pukuli Anak Yatim hingga Babak Belur, gara-gara Tak Sengaja Kena Bola Biliar
Polisi kemudian memeriksa saksi dan melakukan visum pada korban.
"Kami melakukan upaya paksa pada ayah tiri korban, saat diinterogasi dia mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali," jelas dia.
Arif mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini memperkosa korban ketika istri tidak berada di rumah.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Kompas.com/Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Jember Tega Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.