Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL 3 Pernikahan Anak di Bawah Umur saat Pandemi, dari Bosan Sekolah hingga Ketahuan Pulang Malam

Selama masa pandemi virus corona (covid-19), rupanya banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in VIRAL 3 Pernikahan Anak di Bawah Umur saat Pandemi, dari Bosan Sekolah hingga Ketahuan Pulang Malam
Kontributor TribunLombok.com, Sirtu
MENIKAH DINI: ES (15) tengah membuat kopi untuk tamu di rumah suaminya, di Desa Setiling, Batukliang Utara, Lombok Tengah. 

F sendiri pun saat dinikahi Rizal belum sempat mendaftar SMA.

Sedangkan istri yang kedua berinisial M yang masih duduk di bangku Madrasah Aliah setara SMA.

3. Bocah 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam

Pernikahan Bocah SMP
Pernikahan Bocah SMP

Pernikahan viral bocah di bawah umur juga terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Adapun mempelai pria itu diketahui berinisial S (15) dan mempelai wanitanya berinisial NH (12).

Pernikahan keduanya pun menjadi buah bibir masyarakat lantaran viral di sosial media.

Menurut pengakuan paman S, Mahrun, pernikahan tersebut tak direncanakan, hanya saja awalnya orang tua dari mempelai perempuan NH memaksa dan minta agar segera dinikahkan.

Baca juga: Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Baru Akan Gelar Resepsi Pernikahan Tahun Depan

Berita Rekomendasi

Alasannya, karena orang tua NH tidak terima anaknya gadisnya diajak jalan-jalan oleh S dan dipulangkan hingga malam.

"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).

Sontak di awal permintaan orang tua mempelai wanita ditolak oleh keluarga pria, namun orang tua si perempuan tetap memaksanya.

Dikutip dari Kompas.com akad nikah yang dilakukan di sebuah mushala tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.

Dan pernikahan yang dilakukan tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) itu sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial. Dari informasi yang dihimpun,

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtu) (Kompas.com/Idham Khalid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas