Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pemerintah Tetap Ingin Modernisasi Pulau Rinca Komodo

Pemerintah beralasan pembangunan tersebut, sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan komodo dan habitat alaminya.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Pemerintah Tetap Ingin Modernisasi Pulau Rinca Komodo
Twitter/KementerianLHK
Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai satu di antara situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan progres pembangunan sarana dan prasarana wisata di Pulau Rinca TN Komodo telah mematuhi kaidah konservasi dan akan rampung pada bulan Juni 2021.

Pemerintah beralasan pembangunan tersebut, sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan komodo dan habitat alaminya.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno menyebut jumlah populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Total jumlah biawak komodo pada 2018 sebanyak 2.897 individu dan pada tahun 2019 bertambah menjadi 3.022 individu atau bertambah 125 individu.

Konsentrasi populasinya berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hanya sebanyak 7 individu di Pulau Padar, 69 individu di Gili Motang, dan 91 individu di Nusa Kode.

"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di 5 tahun terakhir,” papar Wiratno, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Diprotes, Progres Jurrasic Park Komodo Terus Jalan Target Rampung Juni 2021

Untuk diketahui, Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditunjuk pada tahun 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76%) daratan dan 114.801 Ha (66,24%) perairan.

Berita Rekomendasi

Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95%).

"Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK," jelasnya.

Aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai TN hingga saat ini sarana prasarana (sarpras) di TNK terus dikembangkan baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian.

Pembangunan sarpras yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian PUPR telah mencapai 30% dari rencana yang akan selesai pada Bulan Juni 2021.

"Saat ini penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang," ungkapnya.

Dari fakta itu Wiratno menyebut bahwa jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya seluas 500 Ha, atau sekitar 2,5% dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 Ha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas