Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duel 15 Polisi Vs Perampok 2,5 Kg Emas di Jambi, 3 Pelaku Ditembak, Hasil Rampokan Dibelikan Tanah

Buron 3 bulan, komplotan rampok emas yang lepaskan 10 tembakan di Jambi berhasil ditangkap, emas hasil rampokan sudah dijual ke Palembang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Duel 15 Polisi Vs Perampok 2,5 Kg Emas di Jambi, 3 Pelaku Ditembak, Hasil Rampokan Dibelikan Tanah
TribunJambi/Aryo Tondang
Tim Opsnal Polresta Jambi berhasil meringkus empat tersangka pelaku perampokan 2,5kg emas senilai Rp 2 miliar yang menghebohkan warga Jambi. 

Kondisi toko, tanpa kamera pengawas atau CCTV, menjadi kendala tersendiri, untuk mengungkap komplotan perampok bersenjata yang nekat tersebut.

Namun, kata Handres, pihaknya terus melakukan penyelidikan, sedikitnya, sebanyak tujuh saksi diperiksa, untuk mengungkap kasus tersebut.

tersangka rampok emas di jambi
Tim Opsnas Polresta Jambi berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar yang sempat menghebohkan warga Jambi, 6 Juli 2020 lalu.

Selain itu, video rekaman dari warga yang sempat viral, menjadi dasar timnya melakukan pengejaran terhadap perampok tersebut.

"Kami memang kesulitan, karena toko juga tidak ada CCTV, tapi kita benar-benar pelajari dari video rekaman yang dikirim oleh warga, perlahan barulah kita bisa ungkap siapa pelaku ini," kata Handres.

Usai mendapat keterangan dari sejumlah saksi, dan hasil pengembangan video dari warga, tepat pada Minggu (18/10/2020), tim melakukan pengintaian ke wilayah Kabupaten Tebo.

Pelaku perampokan ternyata pemain lama, residivis

Satu pekan berjalan, Tim Reskrim Polresta Jambi dan Tim Sultan Polres Tebo, berhasil meringkus tiga tersangka, yakni NR, RS dan IW.

Berita Rekomendasi

Ketiganya diamankan di kediamannya, di kawasan Tujuh Koto Ilir, Tebo, Jambi. Saat digerebek petugas, ketiganya bukan menyerahkan diri, justru mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas.

tersangka rampok emas di jambi 1
Tim Opsnal Polresta Jambi meringkus empat orang pelaku perampokan Toko Emas Sinar Gemilang, pelaku menggondol 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar.

Tidak ingin kehilangan jejak, dan membahayakan tim, petugas menghadiahi timah panas di bagian kaki ketiga pelaku.

Penyelidikan berlanjut, petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya, berinisial HS, di Wilayah Mestong, Muaro Jambi.

Tidak hanya itu, usai diringkus dan di bawa ke Mapolresta Jambi, keempat komplotan perampok tersebut merupakan residivis.

"Ternyata mereka ini juga merupakan residivis," tutup Handres. (tribun network/thf/TribunJambi.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas